Negara Pancasila, Daru al –‘ahdi wa al-Syahadah



Negara Pancasila, Daru al –‘ahdi wa al-Syahadah



Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, setelah menusuk dari kotak suara pada pemilihan 13 anggota formatur yang kemudian memilihnya sebagai suara terbanyak dan menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah 2015-2020. (SK)


Oleh Shofwan Karim


Berbilang materi utama dibahas. Satu di antara materi itu yang fundamental untuk mencerahkan kembali tentang sikap terhadap ideologi dan falsafat bangsa .


Materi itu adalah, negara Pancasila sebagai Dar al-‘ahdi wa al-Syahadah ( baca: darul ahdi wa sysyahadah). Kita singkat untuk mudahnya menjadi DAWS.


Sebuah konsepsi Muhammadiyah bagaimana memandang bahwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang diproklamsikan 17 Agustus 1945 adalah negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam.


Terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Muhammadiyah memandang secara esensi selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam dan dapat diisi serta atualisasikan menuju kehidupan yang dicita-citakan umat Islam yaitu Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (BTWRG).


Apa yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 itu dapat diaktualisasikan sebagai Baldataun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur yang berperikehidupan maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridla Allah SWT.



Dr. Haedar Nashir, M.Si, menyaksikan penandatangan kerja sama PWM Sumbar dengan Asian Muslim Chairty Foundation tentang kerjasama pembinaan pendidikan dan peningkatan kapasitas Muballigh, Batu Sangkar, 10 April 2016. (Foto; Dok.)

Muhammadiyah dengan hati-hati dan amat serius memposisikan DAWS, bahwa Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al-‘ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman, adil, makmur dan damai (dar al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat dalam naungan ridla Allah SWT.


Pandangan kebangsaan itu sejalan dengan cita-cita Islam tentang negara idaman BTWRG. Negeri yang baik berada dalam ampunan Allah swt. Negara ideal itu diberkahi Allah karena penduduknya beriman dan tertaqwa (QS Al-A’raf: 96), beribadah dan memakmurkannya (QS Adz-Dzariyat: 56; Hud: 61), menjalankan fungsi kekhalifahan dan tidak membuat kerusakan di dalamnya (QS Al-Baqarah: 11, 30), memiliki relasi hubungan dengan Allah (hablumminallah) dan dengan sesama manusia (hablumminannas) yang harmonis (QS Ali Imran:112), mengembangkan pergaulan antar komponen bangsa dan kemanusiaan yang setara dan berkualitas taqwa (QS al-Hujurat: 13), serta menjadi bangsa unggulan bermartabat khayra ummah (QS Ali Imran: 110).


Negara Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim tersebut dalam konteks keislaman dan keindonesiaan harus terus dibangun menjadi Negara Pancasila yang Islami dan bekemajuan menuju peradaban utama bagi seluruh rakyat. (Bersambung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Irman Gusman dan Anjadi Gusman Bersama Ibu Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah Sumbar

Senang, Gembira dan Bahagia: Wakaf Prof. Dr. H. Sidi Ibrahim Buchari, M.Sc.