Laporan Perjalanan Umrah 2014
Laporan Perjalanan
Menjaga Tauhid, Renovasi dan Perluasan Al-Haram
Menjaga Tauhid, Renovasi dan Perluasan Al-Haram
http://hariansinggalang.co.id/menjaga-tauhid-renovasi-dan-perluasan-al-haram/
Setelah 12 Tahun ke Mekkah (9):
Shofwan Karim Bin Abdul Karim Husein
— Muhammad Ibnu Abd al-Wahhâb (1115 – 1206 H/1701 – 1793 M ) berkolaborasi dengan Ibnu Saud, melakukan reformasi total kehidupan beragama di Jazirah Arabia pada ujung abad ke-18. Mereka menamakan gerakannya salafiyun (gerakan awal) yaitu kembali menerapkan agama Islam yang murni seperti yang diajarkan Rasulullah saw dengan menegakkan akidah Tauhid yang murni.
Meng-Esakan Allah tanpa reserve dengan tidak tedeng aling-aling. Mereka menyebut gerakan al-Muwahhidun. Prinsip teologi yang semata-mata mengiukuti al-Quran dan Hadist-Sunnah al-Shahihah.
Sebagian ahli menyebut bahwa mereka dalam teologi menggunakan pemikiran Ibn Taymiyah dan pemikiran Fikih, bermazhab Hanbali.
Oleh pihak Barat, mengikuti cara pikir para ahli Orientalis (ahli ketimuran) , mereka menyebut
Oleh karena bersandarkan kepada seorang tokoh sentral yaitu Muhammad ibnu ‘Abd al-Wahab . Hal itu merupakan metoda Barat dalam setiap menamakan gerakan, pikiran, dan gagasan yang selalu bersandarkan kepada tokoh sentral setiap gagasan itu.
Maka dulu, oleh para Orientalis masa awal, agama Islam disebut mereka sebagai Mohammadanisme atau paham Muhammad. Agak aneh terasa, sebagian besar umat Islam sekarang menisbahkan pula pemurnian Islam di Saudi itu sebagai Wahabisme atau paham Wahabi.
Muhammad Ibn Abdul Wahab, mengikat perjanjian dengan Muhammad Ibnu Saud, seorang pemimpin suku di wilayah Najd. Sesuai kesepakatan, Ibnu Saud ditunjuk sebagai pelaksana administrasi pemerintah atau bahasa populernya mengurus hal-hal yang bersifat politik.
Sementara Muhammad bin Abd al-Wahhâb menjadi pemimpin syariah, pengawal akidah dan kehidupan spiritualitas. Sampai saat ini, gelar Malik atau Raja dan “keluarga kerajaan” negara Arab Saudi dipegang oleh keluarga Saud. Namun Mufti Umum Kerajaan, tidak selalu dari keluarga Muhammad bin Abd al-Wahhâb misalnya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullah Ali Ibn Baz (1909-1999).
Dalam kajian sejarah, kolaborasi Ibnu Saud dan Ibnu Abdul Wahab itu, telah mengalami pasang naik dan surut dari akhir abad ke-18 sampai awal abad ke-20.
Pada tanggal 23 September 1932, Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Sa’ud mem proklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia (Al-Mamlakah Al-’Arabiyah Al-Su’udiyah) dengan menyatukan wilayah Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir, dan Hijaz. Abdul Aziz kemudian menjadi raja pertama pada kerajaan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami, nama Saudi berasal dari kata nama keluarga Raja Abdul Aziz Al-Sa’ud. Pada waktu, Negara kerajaan ini beum makmur. Tetapi setelah minyak bumi ditemukan sebe lumnya serta dieksplorasi 1938, kerajaan ini menjadi kaya raya.
Pada 26 Agustus 2011, Raja Arab Saudi (ke-VI dinobatkan 2005) yang memerintah sebagai Raja, Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, Abdullah bin Abdul Aziz (lahir 1924) meletakkan batu pertama dimulainya proyek akbar perluasan Masjidil Haram.
Abdullah dilantik sebagai Pangeran 1985 dan setelah Raja Fahd kurang sehat maka secara defacto sebelum dilantik sebagai Raja tadi, telah bertindak sebagai Raja sejak 1995. Kemudian setelah Raja Fahd, saudara seyahnya wafat tahun 2005, Abdullah menjadi Raja sampai sekarang.
Selain perluasan Masjidil Haram, Raja Abdullah telah meresmikan berfungsinya Makkah Royal Clock Tower, yang merupakan menara jam tertinggi di dunia.
Puncak menara jam paling akbar berlapis emas itu tingginya 661 meter. Tower tempat bertenggernya jam raksasa itu, sekaligus ikon atau landmark kota Makkah. Menara ini bukan berdiri sendiri.
Melainkan hanya satu puncak tertinggi saja dari satu komplek gedung super-luas-megah, yang di situ ada 8 hotel .
Di bawahnya ada super market, mall, toko dan sekalian pusat bisnis nasional dan multi nasional. Komplek gedung dan tower ini menghadap tepat pintu satu Masjidil Haram.
Bila Matahari belum sampai ke 90 derjat, maka menara raksasa itu, tampak memberi keteduhan dibalik bayang-bayangnya kepada Ka’bah di tengah Masjidil Haram. Baik pagi atau sore hari.
Tentang renovasi dan perluasan Masjidil Haram, menurut media on-line dan dari mulut ke mulut, diperkirakan akan selesai 2018. Oleh karena itu, siang –malam, non-stop pekerjaan dikebut.
Setelah menunaikan ibadah umrah 2 kali, setelah tahwaf dan ibadah wajib dan sunat lainnya, kami menyusuri bagian kanan luar tempat Saa’i, Safa-Marwa. Tampaknya wilayah itu menjadi perluasan yang dimaksud. Dan Bukit-bukit di sekitar itu mulai diruntuhkan dan digaruk.
Bahkan dari ujung luar Marwa, tidak bisa ditembus dengan jalan kaki sekarang, alias ditutup. Maka kalau kita akan mengelilingi Masjidil Haram, harus masuk lagi ke tempat Saa’i dan keluar merencah membelah Masjid untuk keluar lagi di depan Hotel Hilton.
Di tengah renovasi bagian dalam, tampak ditata rapi, “sementara”, dengan dinding fiber-glass pada bagian-bagian yang sedang dikerjakan.
Sekaligus pengaman. Sehingga tidak mengganggu ibadah yang setiap menit sepanjang hari dilakukan jamaah.
Sebuah jalan depan Multazam, di belakang Makam (jejak) Ibrahim, merupakan lorong lebar yang di sekat kiri-kanan arah ke Bukit Safa. Dulu pada tahun 1996 di sini tempat sumur Zamzam. Sekarang tempat itu sudah rata dengan pelatran thawaf semuanya.
Artinya semua air Zamzam sudah dilalirkan ke semua titik yang sudah diatur dan dimasukkan ke tank untuk diletakkan di berbagai tempat terutama jalur jalan masuk arah ke Ka’bah. Dan kalaupun masih ada yang ingin berwuduk dengan air Zanzam, ada tempatnya dipinggir dinding belakang bagian dalam Masjidil Haram.
Termasuk di lantai 2. Dan bila ingin ke toilet dan berwuduk, maka tempat di luar Masjid di pekarangan luar sudah ditata lebih bagus dan indah lagi.
Dulu kalau mau berwuduk sekaligus harus turun ke bawah permukaan tanah atau basement yang menyatu dengan parkiran. Sekarang, kalau hanya untuk wuduk saja dan sekalian minum air Zamzam, selain dari tanki, juga ada keran yang di tata rapi merata dengan jarak tertentu di pekarangan atau halaman sekeliling Masjid. Tetapi kalau ingin ke toilet sekalian, ya tetap harus masuk ke bawah pelataran basement tadi, seperti masa lalu. (*)
Komentar