LPCR, Ruhanisasi Muhammadiyah dan Deklarasi Gunung Talang
LPCR, Ruhanisasi Muhammadiyah dan Deklarasi Gunung Talang
Oleh Shofwan Karim
Gunung Talang, (Memo, 27/8/2017).
Ini kali ke 16 LPCR PWM Sumbar turun sejak 2016. Pertemuan kali ini disebut pertemuan Zona 3,
Putaran 1. LPCR membagi wilayah menjadi 3 Zone. Timur-Selatan, Tengah-Barat dan
Timur-Utara. Zona 3 ini meliputi PDM-PDM Kab.Mentawai, Kab Pesel, Kab Solok
Selatan, Kab Dharmasraya, Kab Sijunjunhg, Kota Sawah lunto, Kota Solok dan Kab
Solok. Tidak Khadir Kab. Solok Selatan
dan Kab. Dharmasraya. Tema pertemuan adalah, “ Konsolidasi dan Konkritisasi
Organisasi serta Penguatan Strategi Gerakan Menuju Kondisi Cabang dan Ranting
Ideal” (KKO-PSG-CRI). Dua di antara PDM di atas belum hadir, Solok Selatan dan Dharmasraya.
Sebelum ini, LPCR sudah mendapatkan data meskipun belum
optimal, dan telah membuat peta umum masalah. Tentu masih diteliti lagi. Sementara tercatat Cabang Muhammadiyah di Sumbar 146, dan ranting 876. Sementara Nagari di Sumbar adalah 791. Apabila bandingannya Cabang per Nagari, maka belum merata Cabang Muhammadiyah di seluruh Nagari Sumbar. Akan tetapi kalau ukurannya Ranting, per Nagari, berarti meski belum merata namun jumlahnya melebihi Nagari. Itu semua tentu harus didata ulang. Akan tetapi upaya LPCR telah mereka lakukan
sudah
memberikan masukan yang lumayan. Bersama
dengan Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, Majelis Pembinaan Kader dan Ortom,
LPCR sementara menyimpulkan bahwa tak lebih dari 20 persen, Cabang dan Ranting
Muhammadiyah secara organisatoris bergerak secara optimal.
Selanjutnya dirangkum kondisi nyata
sekarang. Ditemukan, ada Cabang dan Ranting yang secara organisatoris,
struktural ada, tetapi amal usaha, kegiatan dan agenda hampir tidak ada.
Ada kegiatan Muhammadiyah tetapi
amal usaha konkret belum ada. Lain lagi,
ada organisasi secara struktral lumpuh,
bahkan sudah beberapa periode tidak ada Musyawarah Cabang dan Ranting (Muscab
dan Musrat) tidak dilakukan. Pimpinan tidak berganti selama bertahun-tahun
beberapa periode. Ada yang masih hidup di antara pimpinan itu, ada yang sudah
wafat. Begitu pula ada amal usaha yang masih disebut amal usaha Cabang dan Ranting, tetapi tidak terurus. Ada pula yang sudah
berpindah tangan, meski namanya tetap
amal usaha Muhammadiyah atau Aisyiah.
Pada beberapa Cabang dan Ranting, tokoh Muhamamdiyah yang tua-tua
masih ada, tetapi yang muda relatif tidak ada. Ada Masjid dan Musalla Muhammadiyah dan
Aisyiyah yang pengurusnya warga Muhammadiyah-Aisyiah, dan tetap menjalankan
corak ibadah sesuai MTT. Tetapi ada pula yang tidak diurus warga Muhammadiyah,
bermerek Muhammadiyah, namun corak
ibadah sesuai Muhammadiyah. Sebaliknya ada yang dulunya milik dan merek
Muhammadiyah, sekarang plank itu sudah tercampak dan diurus oleh pihak lain
dengan corak ibadah yang sudah berbeda sama sekali.
Untuk mekanisme organisasi sesuai
AD-ART rutin sekali 5 tahun pimpinan diganti melalui Muscab dan Musra. Di antara 19 PDM, yang Muscab selesai dan
kini Musra sedang jalan adalah Pasaman Barat dan Kota Padang. Selebihnya masih
berjalan bahkan ada yang belum sama sekali masuk laporannya ke PWM apa sudah
ada Muscab dan Musra. Padahal tenggat waktu sudah habis.
Diskusi panjang di dalam pertemuan
ini cukup hangat dan alot. Mengapa Cabang dan Ranting lumpuh ? Banyak yang
menyebut karena masalah finansial, animo warga yang rendah, masalah konflik
internal, aura politik, tidak ada kader. PWM dan PDM yang kurang turun dan
kurang perhatian. Terlalu berat ke atas, kaki pincang dan lemah. Di balik itu
semua, tersimpan masalah fundemental, yaitu kurangnya ruhanisasi Muhammadiyah.
Kurang silaturrrahim dan kunjungan. Kurang kepedulian. Apalagi di tengah zaman
yang berubah, orientasi hidup yang jauh bereda. Mengurus persyarikatan adalah
tugas tanpa jasa. Keikhlasan itu benar yang kurang sekarang.
Walaupun begitu, tetap ada
optimisme. Buktinya pertemuan-pertemuan tetap berlangsung. Ditingkat atas ada hari Bermuhammadiyah oleh
PWM dan PDM yang sangat ramai sejak awal 2016 sampai sekarang. Kegiatan lokal, provinsial, regional dan nasional bahkan internasional selalu diikuti Muhammadiyah dan Ortom-ortom. Di hampir setiap
PDM oleh PWM dan di Cabang oleh PDM , hari Bermuhammadiyah sudah berlangsung belasan kali di berbagai
kota dan kabupaten . Akan tetapi untuk tingkat Cabang dan Ranting tidak banyak
yang melakukan, meskipun pada beberapa PDM yang cukup aktif, dilaksanakan
hampir setiap bulan. Walaupun kadang-kadang yang datang sama banyak dengan yang menyambut.
Harapan-harapan dari pihak internal sangat tinggi tetapi tidak sebanding dengan
praktik pengabdian lahiriah yang dilaksanakan. Ada PDM yang amat hebat salah
satu usaha atau beberapa usaha, tetapi Cabang dan Ranting lumpuh bahkan belum
Muscab dan Musrat.
Semua kondisi itu, bila digali akan
menambah beban pikiran sementara tokoh dan warga Muhammadiyah yang ideal, tetapi secara
fisik sudah uzur. Atau fisik masih kuat
tetapi keikhlasan dan semangat menggerakkan yang kurang.
Di tengah itu semua, optimisme
muncul lagi menggebu. Ibarat judul film beberapa puluh tahun lalu, “Masih ada
Kapal ke Padang”, maka pada ujung pertemuan bangkit semangat. Lahirlah apa yang
disebut sebagai, "Deklarasi Gunung Talang”.
Intinya, apapun keadaannya, Cabang dan Ranting harus hidup. Sesuai
keputusan pertemuan nasional, paling kurang tahun 2018, 50 % Cabang dan Ranting
harus hidup.
Untuk itu, pada Rapat Pimpinan (Rapim) akan
dirumuskan langkah kongkrit yang ditencanakan akhir September 2017. Sebelum
itu, kepada PDM diminta untuk terus menggebukan semangat menggerakkan, mencerahkan dan menghidupkan persyaraikatan, lebih khusus melaksanakan Muscab dan Musran. Bagi yang
tidak kelihatan gerakan melaksanakan Muscab dan Musran itu, diminta PDM memberikan
mandat, menunjuk atau mengangkat sekelompok warga Muhammadiyah setempat mendirikan kembali
Cabang dan Ranting yang sudah lama vakum. Diharapkan berekoordinasi dan bersilaturrahim dengan warga setempat mencari tokoh yang ada, mau dan mampu
mengemban amanah ini. Masjid dan Musalla
segera ditingkatkan fungsinya sebagai wahana gerakan menjadi pusat kegiatan Cabang dan Ranting. Amal usaha
yang terlantar dan diambil pihak lain segera diurus kembali menurut kaidah yang
sesuai.
Selanjutnya PWM, PDM, Muhammadiyah
dan Aisyiah bersama Ortom, angkatan muda dan siapa saja warga Muhammadiyah yang
mungkin dilibatkan dan melibatkan diri secara positif, hendaklah menggerakkan
lingkungan di mana mereka berada menghidupkan Cabang dan Ranting. ***
Komentar