Khilafah Versus Ideologi Pancasila


Minggu, 31 Maret 2019 | 10:55 WIB


Tanggapi Imbauan Din Syamsuddin, Ini Penjelasan Dosen UI Soal Khilafah
Dosen Filsafat dari Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian.

VIVA – Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian mengatakan, bahwa paham khilafah memang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Pancasila. 

"Pancasila itu ideologi bangsa, dalam Pancasila terkandung nilai nasionalisme pada sila ketiga dan demokrasi sila keempat," kata Donny dalam keteranganya di Jakarta, Minggu, 31 Maret 2019. 

Kata dia, khilafah yang dipertentangkan dengan Pancasila bukan keyakinan melainkan ideologi politik. Ideologi politik yang bertentangan dengan sila dalam Pancasila. "Khilafah yang dipertentangkan bukan keyakinan melainkan ideologi sebuah organisasi yang di banyak negara sudah dilarang," ujarnya. 


Mempertentangankan khilafah dan Pancasila sudah tepat dan akurat, sebab Pancasila merupakan ideologi bangsa bukan keyakinan. "Khilafah sebagai ideologi politik yang ingin mengganti Pancasila sebagai pemersatu bangsa kita tolak," ujarnya. 
menambahkan, pertarungan antara negara Islam dan negara Pancasila selesai dalam wacana namun belum selesai dalam arena politik, buktinya beberapa organisasi masih memperjuangkan negara Islam.
Pernyataan Donny Gahral Adian ini menanggapi imbauan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Din Syamsuddin kepada kedua kubu pasangan calon presiden-wakil presiden, agar menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah. 

Alasannya, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat peyoratif atau menjelekkan.

"Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi wakil Tuhan di bumi/khalifatullah fil ardh)," kata Din Syamsuddin. (mus)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Irman Gusman dan Anjadi Gusman Bersama Ibu Aisyiah dan Nasyiatul Aisyiah Sumbar

Senang, Gembira dan Bahagia: Wakaf Prof. Dr. H. Sidi Ibrahim Buchari, M.Sc.