Teleconference: Muktamar Resmi di Undur 24-27 Desember 2020

Teleconference:
Muktamar Resmi Menjadi 24-27 Desember 2020 dan Convid-19 Krisis Center

PWM Sumbar, Padang (22/3/2020) - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah SUMATERA Barat mengikuti rapat pleno diperluas yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan teleconference atau video conference live pukul 19.00sd 23.00 di ruang rapat PWM Gedung Dakwah Muhammadiyah Sawahan 62 Padang, Sabtu (21/03/2020).

Dalam rapat tersebut Pimpinan Pusat Muhammadiyah membahas situasi nasional dan internasional terkait covid 19 (corona), juga pengunduran pelaksanaan muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke 48 di kota Surakarta dari semula 1 sd 5 Juli menjadi 24 sd 27 Desember 2020.
Dalam Pidato Iftitah Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Natsir menyampaikan beberapa pertimbangan objektif dan rasional. 
Di antaranya situasi dan kondisi saat ini, prediksi dan asumsi seberapa lama Convid-19 berlangsung.

Begitu pula hasil rapat pleno khusus setelah mendengar pendapat pakar internal dan eksternal Muhammadiyah, maka Pimpinan Pusat  Muhammadiyah harus mengambil kebijakan dan keputusan yang strategis yang harus melibatkan semua pimpinan wilayah se-Indonesia tentang pengunduran Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di Solo.

"Saat ini baru pertama kali kita melaksanakan rapat dengan menggunakan tekhnologi, semoga nantinya hal seperti ini bisa sering dilakukan. Pimpinan Pusat dalam situasi darurat ini,  harus mengambil keputusan darurat pula demi kemaslahatan bersama. 
Oleh karena itu kita mengundur pelaksanaan muktamar pada bulan Juli dan akan digelar pada bulan Desember tanggal 24 - 27 mendatang," ujar Prof Haedar Natsir.
 "Kami mohon pengertian dan dukungan dari semua pihak, kita berharap semoga bisa keluar dari musibah nasional dan internasional ini", tambahnya.

Sementara itu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat Dr. H. Shofwan Karim Elhussein, MA didampingi Wakil Ketua Dr. Bakhtiar, M.Ag bersama Ketua PWA Dra. Hj. Meiliarni Rusli dan Sekretaris Desi Asmaret, MA,. Dr. (Can) serta Kepala Humas Rekrorat UMSB Delvina, MA menyampaikan beberapa hal. 
Di antaranya,
Dapat memahami dan menerima pengunduran itu. 

Beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh PP tentang petunjuk Muswil, Musda, Musca dan Musra yang akan berpengaruh kepada masa pengabdian kalau juga ikut terundur. 

Atau ada petunjuk lain misalnya Muswil dapat dilakukan sebelum Muktamar . Sementara tugas dan tanggung jawab persyarikatan dapat tetap dipikulkan kepada pimpinan sekarang sampai SK untuk yang baru diterbitkan oleh PP yang baru produk Muktamar ke-48.

PWM Sumbar juga berfikir dan kebetulan sama dengan usulan PWM Gorontalo untuk mempertimbangk an Muktamar via teleconference dan menggunakan ITC online dengan waktu persiapan memadai tetapi lebih cepat dari bulan Desember sehingga mekanisme prosesi 5 Tahunan Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting tidak berubah.

Untuk pelaksanaan Muktamar Desember diminta PP atau Panitia melakukan lobby tingkat tinggi kepada penerbangan nasional untuk tidak menambah beban harga tiket yang sudah dibooking Juli menjadi Desember karena 2 pekan terakhir Desember itu adalah musim padat penerbangan.

Hal ini tambahkan Ketua PWA Meiliarni bahwa hal serupa pernah dilakukan PP pada Muktamar Aceh 1995 . Minimal, seperti usulan beberapa PWM kebijakan penerbangan tentang bagasi dapat dirundingkan oleh PP ke
pihak terkait terutama menteri perhubungan harga khusus peserta dan penggembira Muktamar. 

Kesimpulan pleno diperluas bahwa Muktamar resmi diundur menjadi 24-27 Desember 2020.

Kepada semua jajaran Muhammadiyah, Ortom, AUM, pimpinan, tokoh, kader, AMM dan warga mensosiasikannya.

Semoga warga Muhammadiyah bekerjasama dengan semua pihak untuk mewaspadai dan mengatasi Convid-19.

Ada rekomendasi khusus untuk masing-masing wilayah mendirikan Covid-19 Kerisis Center. 

Untuk PWM Sumbar diminta RSUA sebagai pusat krisis itu sebagai mana yang sudah dikatakan Ketua PWA bahwa di Padang telah ditunjuk oleh pemerintah salah satu di antaranya.***
(SK).










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shofwan Karim, Obituari Buya Mirdas Ilyas (3): Satu Rumah-Posko Bersama

Sejarah Tahlilan