Menatap Masa Depan Indonesia
MENATAP MASA DEPAN INDONESIA*)
Oleh Jenderal TNI
(Purn.) Gatot Nurmantyo
Hotel Sahid, Jakarta, 15 September
2021
Hadirin sekalian yang terhormat
1.
Indonesia hari ini
sesunguhnya tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan kerajaan-kerajaan di Nusantara,
yang sebelum dan sesudah Republik Indonesia merdeka, sedikitnya terdapat 112
Kerajaan dan Kesultanan yang telah eksis mewarnai peradaban Nusantara. Dalam kaitan
itu, kondisi sosial politik di Jawa, sebelum pergerakan kebangsaan 1908, sangat
dipengaruhi oleh kondisi dan keberadaan Kerajaan Mataram (Islam) sebagai kelanjutan dari Kesultanan Demak Bintoro. Sedangkan di bagian
Barat terdapat kerajaan Padjajaran sebagai lanjutan kerajaan yang menguasai
wilayah Galuh.
Singkat cerita, masuknya
VOC-Belanda, telah memberikan pengaruh besar terhadap stabilitas politik dan
sosial budaya, terlebih setelah meninggalnya Paku Buwono, kondisi Kerajaan
Mataram semakin terguncang, karena berbagai aksi pemberontakan. Sejumlah
konflik antara pihak Kesultanan, VOC dan pemberontak, akhirnya pada tahun 1755,
memunculkan Perjanjian Giyanti, sehingga Mataram dipecah menjadi 2 bagian. Pangeran
Mangkubumi diangkat sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwono I,
sedangkan Sunan Pakubuwono III ditetapkan berkuasa atas setengah daerah lainnya,
dengan nama baru Kasunanan Surakarta. Adapun daerah pesisir Jawa tetap dikuasai
oleh VOC.
2.
Sebagaimana tercatat dalam
sejarah, bahwa babak baru pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia selanjutnya,
untuk melawan kaum penjajah, sangat dipengaruhi oleh peran para pemuda. Berdirinya
Boedi Oetomo pada 1908, merupakan organisasi pelajar yang digawangi
oleh pemuda Sutomo bersama teman-temannya, para mahasiswa STOVIA
(Sekolah Pendidikan Dokter Bumiputera, Kedokteran UI Salemba) yaitu Goenawan,
Tjipto Mangoenkeosoemo, Soeraji, serta Ario Tirtokusumo. Berdirinya Boedi
Oetomo dapat dinyatakan sebagai cikal bakal dari tumbuhnya pergerakan kebangsaan
dan nasionalisme Indonesia yang terorganisir, sekaligus sebagai cermin dari
bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme serta
kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. secara beriringan, Kondisi
saat itu, sedang pula diliputi oleh suasana bangkitnya nasionalisme di Asia, atas
kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1905.
Hadirin
yang terhormat, serta Saudara-saudara sebangsa dan setanah air dimanapun berada
3.
Sesungguhnya tiga tahun
sebelum Boedi Oetomo lahir, yaitu pada tahun 1905, tepatnya 16 Oktober
1905, telah berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) yang dibentuk dan didirikan oleh
Haji Samanhudi dan kawan-kawan. SDI yang dikemudian hari berubah menjadi
Serikat Islam, merupakan organisasi yang pertama kali sebagai perkumpulan
pedagang-pedagang yang menentang politik Belanda memberi keleluasaan masuknya
pedagang asing untuk menguasai lahan usaha ekonomi rakyat.
4.
Perlu disampaikan bahwa
sebelum pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia mencapai puncaknya
pada Sumpah Pemuda 1928, telah terjadi dua peristiwa besar dalam sejarah
Indonesia, yaitu berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1912 dan Nahdhatul Ulama
pada tahun 1926. Dua tokoh utama pendiri NU dan Muhammadiayah tersebut,
yaitu KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan, secara pribadi dan keilmuan sebenarnya
merupakan dua tokoh yang sangat dekat, setidaknya kedekatan itu dapat
ditelusuri dari latar belakang pendidikan yang dijalani keduanya.
Menurut kesaksian KH Abdurahman Wahid (1999), KH Hasyim Asy'ari (1871- 1947), kakeknya itu, saat mondok di KH Saleh Darat Semarang, pernah tidur
dalam satu kamar, bersama KH Ahmad Dahlan (1868-1923), dan
Sosro Kartono (1877-1952),
kakaknya Ibu Kartini. Jika kesaksian Gus Dur itu benar adanya, maka
keduanya telah menjadi sahabat karib sejak muda. Atau setidaknya, saat di Mekah
keduanya juga sama-sama pernah menimba ilmu di guru yang sama, yaitu kepada
Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Imam Besar Masjidil Haram dan ulama
terkemuka yang sangat disegani karena kedalaman ilmunya.
5.
KH Ahmad Dahlan yang lahir
dengan nama Muhammad Darwis, adalah putra keempat dari
KH Abu Bakar, seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kesultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat. Sedang ibunya adalah puteri dari H. Ibrahim, penghulu
Kesultanan. sebab itu, Atas
biaya Kesultanan Ngayogyakarta pada tahun 1883,
Muhammad Darwis ditugaskan untuk berangkat belajar ke Mekkah. Setelah belajar
selama 5 tahun, saat Kembali ke Yogyakarta pada tahun 1888, beliau berganti
nama sebagai Ahmad Dahlan, karena nama Darwis dianggap berbau Belanda dan ke
barat-baratan.
Pada
tahun 1903 Beliau kemudian, kembali lagi ke Mekkah untuk menlanjutkan belajar,
khususnya kepada Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Setehun
setelah sekembalinya ke Jogja pada tahun 1906, Ahmad Dahlan muda, mulai berkiprah
sebagai guru pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah Belanda. Dengan bekal
itulah pada usia 44 tahun, beliau mendirikan Muhammadiyah tepatnya pada 18
November 1912. Jelas disini bahwa tujuan pendirian Muhamadiah sejak awal adalah
perjuangan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia melalui pendidikan. hal ini tersirat
dengan jelas dari materi pelajaran yang diberikan, meliputi materi agama yang biasa
diajarkan di pesantren dan materi umum yang biasa diajarkan di sekolah Belanda
wakti itu.
6.
Adapun sejarah lahirnya Nahdhotul
Ulama (NU) tidak lepas dari amanah pemberian tasbih dari KH
Cholil Bangkalan kepada KH Hasyim Asy’ari, yang dititipkan melalui HR As’ad
Syamsul Arifin Situbondo. Karena itulah, keberadaan KH Hasyim Asy’ari dengan
bekal ilmu agama yang sangat mumpuni kemudian, menjadi tokoh sentral berdirinya
NU pada tahun 1926.
Di sisi lain, embrio
kelahiran NU tidak lepas dari sejarah pembentukan Komite Hijaz. Selebihnya, tidak
dapat dipungkiri bahwa berdirinya NU merupakan rangkaian sejumlah perjuangan
panjang sebagai respons dari berbagai problem keagamaan, peneguhan mazhab, dan
alasan-alasan lain untuk mengatasi masalah sosial masyarakat. Dalam kaitan itu,
pendirian NU dalam kondisi berhadapan dengan penjajahan Belanda, merupakan hal
yang sangat logis bagi kalangan terdidik di Pesantren, untuk melakukan perlawanan
langsung kepada Belanda. Jejak Bentuk perlawanan terhadap penjajah belanda di
kalangan nu itu, tidak pernah surut, sebagaimana tercetus komando jihad yang
berkobar di surabaya.
7.
Catatan sejarah kemudian membuktikan
bahwa kalangan terdidik, santri, pemuda dan mahasiswa lebih mudah terhimpun, dalam
kekuatan pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yaitu pada saat peristiwa
yang tidak hanya monumental, tetapi juga sangat heroik, Sumpah Pemuda 1928. Kondisi
saat itu, dilatarbelakangi oleh semangat di kalangan pemuda untuk menghilangkan
sekat kedaerahan dan kesukuan, serta guna mempersatukan pergerakan pemuda yang
waktu itu tersebar pada Jong Java, Jong Sumatranen Bond (JSB), Jong
Celebes Bond, dan Pemuda Kaum Betawi. Pergerakan yang digelorakan oleh Kasman
Singodimejo dan kawan-kawannya itu, kemudian berhimpun dalam Perhimpunan Pemuda
Pelajar Indonesia (PPPI) yang waktu itu dimotori oleh para mahasiswa Rechts Hoogeschool
(Sekolah Tinggi Hukum), dan Techinesche Hoogeschool (Sekolah Tinggi
Teknik/Institut Teknik Bandung, kini menjadi ITB). Hingga terjadilah peristiwa
yang sangat fenomenal pada kongres PPPI ke II, tepatnya pada tanggal 28 Oktober
1928, saat dikumandangkan Sumpah Pemuda.
8.
Dan hanya dibutuhkan waktu
17 tahun setelah itu, Proklamasi dikumandangkan sebagai pertanda Indonesia merdeka.
Namun peristiwa kemerdekaan itu tidak akan segera berlangsung, jika tidak ada
pemuda-pemuda yang nekad, menjemput secara paksa Bung Karno, serta membawanya
ke Rengasdengklok, untuk mempersiapkan Proklamasi. Hal demikian kembali
membuktikan, bahwa dalam kondisi bangsa dan negara yang genting dan gawat,
keberadaan dan peran para pemuda dan pelajar sangatlah besar dan menentukan.
9.
Paparan sejarah panjang
pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia itu sangat penting dipahami,
terutama bagi generasi muda. Tentu saja, hal demikian tidak dimaksudkan agar
kita hanyut, atau terjebak dalam romantisme sejarah, tetapi harus dipahami agar
semua orang tidak boleh serta merta melupakan sejarah. Kita dan khususnya para
pemuda dan mahasiswa harus dapat tetap menjaga, bahkan harus segera bangkit mengembalikan
ikatan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia itu, ketika kondisinya terancam tercabik-cabik.
10. Inggat bahwa persatuan kebangsaan Indonesia itu telah
dengan susah payah dibangun oleh para pejuang dan pemimpin pendahulu kita
dengan berbagai pengorbanan harta benda, peluh dan darah, bahkan dengan segenap
jiwa dan raga.
Kita semua mengenal banyak tokoh
pemersatu bangsa sebelum Indonesia Merdeka. Contoh yang saya ingin kemukakan
pada kesempatan ini adalah Dokter Wahidin Soedirohusodo (salah satu tokoh Budi
Utomo), dan Dokter Radjiman Widyodiningrat (Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI), keduanya merupakan keturuan Bugis, namun rela
menghilangkan identitas asalnya dan diberikan gelar bangsawan Jawa demi
persatuan dan kesatuan dalam perjuangan melawan penjajah.
Artinya persatuan bangsa sudah
dibangun sebelum Indonesia merdeka. Sebab itu, Setelah 76 tahun kita merdeka,
saya minta janganlah ada pihak-pihak yang mencoba mengutak-atik persatuan ini.
Hadirin dan saudara-saudara sekalian di seluruh tanah air
11. Deklarasi Proklamasi Kemerdekaan adalah kesaksian sejarah
yang tidak dapat dihapus oleh siapapun. Oleh karena itu sangat penting bagi
kita, dan khususnya bagi generasi muda hari ini, untuk mengetahui kandungan
makna dan tujuan yang sesungguhnya, secara mendalam dan sebenar-benarnya.
Perlu dipahami
bahwa proklamasi kemerdekaan yang dibacakan 76 tahun yang
lalu tersebut, sangat jelas merupakan ikrar terbentuknya ikatan kebangsaan
Indonesia. Bunyi teks proklamasi itu sangat tegas, diawali dengan kata: Kami Bangsa Indonesia, yang menandai
bahwa sejak saat itu, serta sebelum syarat-syarat lain sebagai negara
dinyatakan dan dibentuk, kita semua, seluruh rakyat, telah terikat dalam ikatan
sejarah yang suci, sebagai dan menjadi Kami
Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu dan sejak saat itu, keberadaan
seluruh rakyat Indonesia, memegang kedudukan dan
kedaulatan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Makna pentingnya, bahwa terbentuklah kebangsaan
Indonesia, merupakan modal pertama dan utama, atas terbentuknya negara
Indonesia.
Selanjutnya
teks proklamasi itu berbunyi: dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Artinya bahwa kita semua, yang
telah terikat sebagai bangsa Indonesia, sejak saat itu telah menyatakan
sepenuhnya merdeka. Tidak sekedar terlepas dari belenggu penjajah, tetapi lebih
dari itu, di antara kita sebagai bangsa Indonesia, tidak ada lagi perbedaan
derajat dan kelas-kelas. Tidak ada lagi sebutan kaum kolonialis dan inlender. Tidak
ada lagi si miskin dan si kaya, pajabat atau rakyat jelata. Ikrar proklamasi
kemerdekaan itu berarti: seluruh rakyat Indonesia memiliki kedudukan sama dan
sederajat.
12. Barulah kemudian setelah ditetapkan UUD 1945, terbentuk
suatu pemerintahan Indonesia yang berdaulat. Namun harus disadari bahwa
pembentukan pemerintah itu tidak langsung terjadi begitu saja. Dalam pada itu, berdirinya
pemerintahan Indonesia tersebut, sangat ditentukan oleh keberadan dan kontribusi
43 Kerajaan dan satu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, yang menyatakan diri
bergabung, memberikan mandat, menyerahkan wilayahnya, dan menerima Soekarno
Hatta sebagai pemimpin Bangsa Indonesia, serta memberikan bantuan uang dan
berbagai barang berharga lainnya. Tentu saja hal demikian dalam hubungan yang
etis, harus menjadi perhatian serius, bagaimanapun 44 Kerajaan Nusantara
tersebut telah menjadi pemegang saham dari pendirian Republik Indonesia, demi
cita-cita luhur menjadi bangsa yang merdeka. Jika tujuan kemerdekaan itu tidak
diperjuangkan secara sungguh-sungguh, maka amanah dan dukungan kerajaan
Nusantara pada Republik Indonesia dapat saja ditarik kembali.
13. Tidak cukup sampai di situ, saat terjadi Agresi Belanda I, untuk
menjalankan pemerintahan, pada 4 Januari
1946, Presiden Soekarno telah memboyong pemerintahannya ke Yogyakarta karena situasi
keamanan ibu kota Jakarta makin memburuk dengan kedatangan tentara sekutu yang
diboncengi NICA. Pemilihan pindah ibukota ke Yogyakarta tersebut, bukan tanpa
alasan. Diketahui bahwa saat itu Yogyakarta diakui secara internasional, sebagai
kesultanan yang memiliki wilayah otonom.
14. Selanjutnya
sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlawanan terhadap Belanda, pada
Juni 1948, Presiden Sukarno juga melakukan muhibah ke Aceh. Di ranah rencong
tersebut, Sukarno bertemu dengan tokoh paling berpengaruh di Aceh saat tu,
sekaligus Gubernur Militer Wilayah Administratif Aceh, Teungku Muhammad Daud
Beureueh, yang berkedudukan di Kutaraja, Banda Aceh. Sukarno berharap agar Daud
Beureuh mengajak dan mengelorakan kembali perjuangan rakyat Aceh melawan
Belanda. Kunjungan itu karena, dalam perang pra kemerdekaan, Aceh belum pernah
dikalahkan oleh Belanda, sehingga menjadi satu-satunya daerah yang rakyatnya
sepenuhnya berdaulat. Tidak hanya berupa dukungan moril dan komitmen
sepenuhnya, rakyat Aceh bahkan menyumbangkan harta benda miliknya, hingga
Indonesia dapat membeli Pesawat Garuda pertama. Oleh sebab itu, pantas kiranya
jika Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Sukarno memberikan julukan bahwa
wilayah Aceh adalah “Daerah Modal” bagi kemerdekaan Indonesia.
Catatan perjalanan
pemerintahan dalam hubungannya dengan daerah kerajaan dan kesultanan tersebut, menjadi
hal yang sangat penting untuk tetap menjadi diperhatikan Pemerintah Jakarta.
Hadirin dan saudara-saudara sekalian yang terhormat
15. Penting untuk dipahami bahwa pembentukan pemerintahan
tersebut juga memegang amanah luhur tujuan bernegara dan Pancasila sebagimana
tertuang dalam Pembukaan UUD yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Sangat
jelas bahwa tujuan
pertama pendirian negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, baru kemudian diikuti dengan tujuan
lainnya. Dengan dasar itu maka keberadaan pemerintah termasuk TNI/Polri dan seluruh perangkat negara
memegang mandat dan amanah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia. Kata segenap itu menekankan, tidak boleh satupun nyawa rakyat
Indonesia yang tidak terlindungi. Oleh sebab itu, jika terjadi
hilangnya satu nyawa rakyat Indonesia, berarti, bahwa bangsa Indonesia tidak
lagi menjadi genap, dan jelas sebagai bentuk pelaggaran berat hak asasi manusia (HAM), dan sampai
kapanpun harus dituntaskan. Hal demikian karena konsepsi terbentuknya negara
Indonesia merdeka itu, memuat berbagai aspek kenegaraan yang sepenuhnya
dilandasi oleh budaya dan moral yang sangat tinggi dan nilai kebangsaan yang
penuh dengan cita-cita luhur dan sangat mulia.
16. Selanjutnya Batang Tubuh UUD 1945 memuat bentuk negara republik
dan sistem pemerintahan negara dengan pembagian kekuasaan (trias politica),
yang mengatur peran dan kedudukan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Dalam
hal ini keberadaan MPR, menjadi unik karena merupakan perpaduan antara nilai-nilai
lokal dengan demokrasi ala Barat. Tampaknya founding mothers and fathers, meskipun banyak yang belajar di
Belanda, tetapi tidak secara mentah-mentah mengadopsi sistem pemerintahan
Eropa, melainkan memadukannya dengan watak dan karakter demokrasi original yang
dijalani masyarakat di Nusantara, yaitu Musyawarah untuk Mufakat, sebagaimana
tertuang dalam Sila ke 4 Pancasila, yang berbunyi: Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dalam hal ini
demokrasi ala Indonesia, harus juga dilihat dari sisi efisiensi dan efektifitas
sistem politik dan pemerintahan dalam mencapai tujuan bernegara sesuai amanah
konstitusi.
Pertanyaan
besarnya, bagaimana kondisi dan praktek berbangsa dan bernegara kita hari ini?
17. Dengan
mata telangjang dapat kita rasakan dan saksikan bersama, bahwa sistem
pemerintahan dan politik Indonesia dewasa ini, tidak berjalan secara efektif
dan efisien dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. dalam prakteknya Tampak
jelas, bahwa Presiden tidak lagi dikontrol oleh MPR, seolah lepas tangan terhadap
tanggung jawab dan amanah yang diemban. Sedangkan DPR (Parpol) yang jelas telah
dilucuti kewenangan dan hak-hak konstitusionalnya hanya berdiam diri, karena
telah bergabung bersama presiden dalam koalisi kabinet yang gemuk, sehingga
dukungan DPR pada Presiden hari ini tidak mungkin berlaku cek and balance
karena mencapai 82%. Kondisi demikian tentu saja tidak baik terlebih diwarnai
oleh politik biaya mahal akibat ketetapan threshold dalam pemilihan legislatif
dan eksekutif. Sementara dalam pemilihan yudikatif sangat ditentukan oleh legislatif
dan eksekutif. Sehingga timbulah kemudian kekuatan oligarki (pengusaha dan
penguasa) yang sama-sama kepentingannya untuk melanggengkan kekuasaan.
18. Selebihnya,
persoalan terberat yang dihadapi bangsa kita adalah masalah ideologi, karena
secara sistematis dan seolah konstitusional terdapat upaya-upaya yang terencana
dan telah dijalankan dengan sangat rapi, untuk mengganti dasar negara
pancasila. lahirnya KEPPRES No. 24 Tahun
2016 tentang Hari Lahir Pancasila, bukanlah suatu peristiwa biasa. Demikian
halnya munculnya RUU HIP yang kemudian hendak dirubah menjadi RUU BPIP, sangat
potensial dan mengarah terbentuk dan menjadi Central Committee sebagai kepanjangan
tangan dari partai tertentu, dengan demikian akan lebih leluasa melakukan dan
memberikan penafsiran terhadap pancasila secara sepihak, termasuk dalam hal untuk
kepentingan menghabisi lawan-lawan politik. Oleh sebab itu, sepantasnya para penegak
hukum segera mengusut secara
sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur
konstitusi, mengubah dasar negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk
meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya
sejenis di masa yang akan datang.
19. Fakta dan data terhadap kondisi buruk kehidupan berbagsa dan bernegara
itu, tidah hanya dapat dilihat dalam banyak berita, jurnal, dan laporan
lembaga-lembaga yang kredibel di dalam dan luar negeri, tetapi juga dapat disaksikan
dalam realitas di masyarakat yang langsung kita alami dan rasakan bersama. dalam
kenyataan, misalnya, harmoni dan kohesifitas sosial masyarakat kita hari ini, sangat
terganggu dan tidak sehat lagi. Jumlah orang miskin terus bertambah, mencapai 27,54
juta. Korupsi terjadi merajalela, yang 60 persen di antaranya dilakukan oeh politisi,
terjadi di semua tingkatan, dengan model yang semakin canggih, dan nilai yang
semakin berlipat tinggi, yang amat jauh sekali jika di bandingan dengan KKN semasa
orde baru.
20. Sementara itu kondisi Utang negara terus bertambah, bahkan sejak 2014
nilai utang telah meningkat 2,5 kali lipat. Total utang publik (pemerintah,
BUMN dan Bank Indonesia) per Maret 2021 sudah mencapai sekitar Rp.12.500
trilyun atau sekitar 80% PDB. sedangkan Total utang pemerintah saja, hingga
akhir 2021 ini diperkirakan mencapai Rp.7.100 trilyun dan akhir 2022
diperkirakan akan mencapai Rp.8.200 trilyun atau sekitar 45% dari PDB. hal
demikian sangat mengkhawatirkan karena beban pembayaran cicilan bunga dan pokok
utang juga meningkat tajam sejak 2014. Beban pembayaran pokok dan bunga utang
2021 diperkirakan sekitar Rp. 800 trilyun dan tahun 2022 diperkirakan mendekati
Rp.1.000 trilyun, atau sekitar 55% dari total penerimaan negara. sungguh sangat
mengerikan.
21. Sedangkan kondisi APBN, tengah menangung BEBAN yang sangat berat. untuk
membayar utang pemerintah sudah harus menambah utang baru, terjadilah praktek gali
lobang tutup lobang. Kondisi itu tergambar jelas dari data keseimbangan primer
yang pada tahun 2020 lalu telah mencapai Rp.633 trilyun dan tahun 2021
diperkirakan sekitar Rp.600 trilyun. sementara sudah sekitar 56% dari total
pendapatan negara digunakan untuk membayar cicilan utang dan bunga utang.
22. Di sisi lain, sudah mendekati 90% dari total pendapatan negara yang
digunakan untuk belanja wajib pemerintah berupa pembayaran utang, belanja gaji
dan transfer ke daeran yang mencapai sekitar Rp.1.600 trilyun. Dari jumlah
tersebut mendekati Rp.1.000 trilyun adalah untuk bayar cicilan pokok utang dan
bunga utang. Karena beban APBN sudah sangat berat maka sejak 2020, Bank
Indonesia sudah "mencetak uang" lewat pembelian Surat Utang Negara,
dan telah mencapai sekitar Rp. 1.000 trilyun.
23. Perlu dicermati bersama, atas terjadinya peningkatan point gini ratio
yang sangat tinggi. artinya, telah terjadi kesenjangan sosial yang jauh semakin
lebar, sehingga dapat mengancam stabilitas sosial di masyarakat. kondisi ini
sangat tidak menguntungkan, terlebih Di awal pandemi Covid-19, tidak dapat
dihindari, kondisi ketimpangan itu, menjadi makin melebar. Terlihat dari
peningkatan jumlah orang kaya dari 2019 ke 2020. Jumlah orang kaya
berpenghasilan lebih US$ 1 juta per tahun naik sebesar 62%, bahkan jumlah orang
super kaya dengan pendapatan lebih US$ 100 juga naik sekitar 22%. Tapi saat
yang sama jumlah orang miskin juga naik dalam jumlah yang signifikan. menurut
data imf, dari 2009-2019 point gini ratio telah naik 6,578 point, artinya
Indonesia pada peringkat ke 9 terjelek dari 135 negara lainnya.
24. Sementara
perekonomian
yang harusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat secara mandiri dan merata,
saat ini menjadi terpusat pada konglomerasi, bahkan telah di kuasai oleh asing.
Padahal pasal 33 UUD 1945 berbunyi: bahwa cabang-cabang produksi yang memenuhi
hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara dan digunakan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataannya kini seolah telah berubah
menjadi dikuasai konglomerasi dan asing. Cabang-cabang produksi yang sangat
vital bagi rakyat pun, seperti: perumahan, pangan, kesehatan, energi, air,
tambang, dan infrastruktur sebagian besar sudah dikuasai oleh konglomerat dan
asing. Suatu kondisi yang jauh panggang dari api sebagaimana cita-cita dan
tujuan berbangsa dan bernegara.
25. Kondisi buruk juga terlihat dari indeks demokrasi di Indonesia dinilai
semakin jatuh di level 6,30, di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Skor
kebebasan sipil, juga sangat rendah di angka 5,59. Skor budaya politik juga rendah,
di angka 4,38. sedangkan indeks Hak Azasi manusia kondisinya buruk dan
menyedihkan, di angka 2,9.
Saudara-saudara sekalian yang terhormat
26. Bagi generasi muda harus disadari bahwa kita telah menjalani era baru
dan menghadapi tantangan tranformasi dan budaya digital yang berlangsung sangat
cepat, di luar perkiraan semua orang. Kini di Jepang, misalnya, telah uji coba menjalani
praktek Human-Centered Society yang sangat unik dan menyenangkan semua
orang. Sebuah praktek Revolusi Industri 5.0 (five point zero). Sementara
Indonesia dengan populasi jumlah penduduk sebanyak 264,16 juta, sedang asik
bermain dan sibuk dengan HP, terbukti pemilikan HP mencapai 355,5 juta atau 133%
dari jumlah penduduk. Masyarakat Indonesia tampaknya lebih aktif di sosmed. Data
Menkomenfo memperlihatkan bahwa sebanyak 150 juta orang atau 56% di antaranya,
telah menghabiskan waktunya ber-HP ria, selama 8 jam setiap hari. tergolong
sangat tingggi jika dibandingkan dengan rata-rata negara di dunia, yang hanya
menghabiskan waktunya selama 6 jam dalam sehari.
27. Perubahan digital hari ini telah memaksa semua orang, tanpa terkecuali, untuk
merubah diri, sikap dan cara pandangnya. setidaknya kita harus beradaptasi cara
komunikasi baru dengan generasi Milenial dan GEN-Z. Di era big data ini, telah
memungkinkan pemetaan algoritma profil penduduk dikuasai asing, yang
selanjutnya dengan sangat mudah akan dapat menguasai distribusi retail dan
kebutuhan rakyat lainnya. Dalam konteks ideologis dan kebangsaan tidak ada lagi
dalam platform digital yang dapat menguasai dan membentengi diri generasi muda.
berbagai paham dan aliran pemikiran dapat mengalir deras tanpa dapat dibendung
oleh siapapun. Akibatnya kemunculan Komunisme Gaya Baru bagi sebagian orang, khususnya
bagi generasi muda di bawah 30 tahun, dirasakan sebagai suatu kewajaran.
28. Dalam kondisi demikian munculnya New Virtual Middle Class diharapkan
dapat menjadi motor perubahan dan memimpin dalam wacana sosial di dunia maya
dan masyarakat secara masif. Lahirlah kemudian karakter dan budaya baru pada
individu dan sosial untuk dapat mempengaruhi kohesi sosial, watak dan sistem
demokrasi yang berkembang ke arah yang lebih baik dan sehat.
29. Di sisi lain, sebagaimana sering saya
sampaikan, bahwa kita tengah menghadapi perubahan dunia yang penuh dengan
ketidakpastian. Jika semula perang terjadi di wilayah Timur Tengah dalam rangka
perebutan minyak dan energi, kecenderunganya akan bergeser ke wilayah equator.
Ibarat dunia ini adalah bola yang di dalamnya berisi segala mineral dan terus
berputar, maka otomatis di wilayah equator inilah berkumpul sumber kekayaan
mineral terbaik di dunia. Apalagi dalam catatan mutakhir, pertumbuhan ekonomi
negara-negara di wilayah ini di atas 5 persen. Dalam hal ini Indonesia ibarat
gadis nan cantik jelita, yang tidak hanya semua orang hendak meminangnya secara
baik-baik, tetapi juga bisa dijerat seperti Siti Nurbaya, atau malah terjadi
kawin paksa dengan cara apapun. Kondisi yang mungkin secara singkat
mengambarkan bahwa 76 tahun Indonesia Merdeka, dalam kondisi yang buruk dan
tidak menentu.
30. Dalam
pada itu Indonesia harus mengedepankan dan mengembangkan strategi baru yang
bercorak demokrasi ekonomi dan politik partisipatif, dimana keberadaan rakyat
kebanyakan, menjadi perhatian utama dan sebagai pelaku aktif bukan sebagai objek
pembangunan. Proses pembangunan harus berpihak pada sektor ekonomi perdesaan
dan golongan ekonomi lemah, yang menyokong pertumbuhan ekonomi menengah dan
besar dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dan membesarkan.
Pembangunan ekonomi harus dapat merubah ekonomi dualistik yang sangat timpang,
menjadi ekonomi yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
sebagaimana pasal 33 UUD 1945 yang asli. Kita harus segera lepas dari jargon
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur tanpa arah, namun mengabaikan
pemerataan hasil-hasil pembangunan, dan kondisi rakyat yang penuh kesusahan
hidup. Indonesia masa depan harus dapat mencapai peningkatan pertumbuhan
ekonomi yang terukur, bersamaan dengan percepatan dan perluasan pemerataan
pembangunan.
31. Dalam
kaitan itu keberadaan pemuda dan kaum terdidik, sangat menentukan ke mana arah Indonesia
masa depan akan berlabuh. Jika para pemuda hanya diam, kita semua, bangsa Indonesia
akan hancur dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa, secara langsung akan menerima
kerugian yang paling besar dan sangat buruk.
Hadirin
yang terhormat,
32. Sekedar
untuk mengugah kesadaran kita bersama mungkin perlu di direnungkan, apalah Indonesia
hari ini dalam kondisi baik-baik saja? apalah Indonesia hari ini telah menjadi
negara demokrasi atau sebaliknya telah berubah sebagai negara otoriterian? Karena
perbedaan keduanya sangat jelas dan diametral, dimana dalam negara demokrasi,
rakyat berhak mengontrol negara, sedangkan pada negara otoriter, kekuasaan negara
dapat berlaku mengontrol rakyat secara semena-wena.
33. Selanjutnya
perlu dipikirkan secara lebih mendalam, apakah benar bahwa setelah dua periode
ini, pemerintah akan mempertahankan dan melanjutkan kekuasaan berdasarkan pemikiran
Machiavelli?
34. Terakhir,
tatanan berbangsa dan bernegara di masa kini dan ke depan sepenuhnya kembali pada
diri kita semua, seluruh kekuatan bangsa Indonesia, khususnya berada di pundak generasi
muda Indonesia, penerus masa depan bangsa.
Bangkit atau punah !!!
Jakarta,
15 September 2021
*) Orasi ilmiah disampaikan selaku Dewan Pembina
Universitas Cokroaminoto, dalam Sidang Senat Guru Besar dalam acara
Pengangkatan Prof. Ir. Sri Bintang Pamungkas, MSISE, PhD sebagai
Profesor Guru Besar Bidang Hukum Administrasi Negara Universitas Cokroaminoto
Jakarta.
Komentar