Menatap Masa Depan Indonesia

 

Ilustrasi (Internet)


MENATAP MASA DEPAN INDONESIA*)

Oleh Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo

Hotel Sahid, Jakarta, 15 September 2021

 

Hadirin sekalian yang terhormat

1.            Indonesia hari ini sesunguhnya tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan kerajaan-kerajaan di Nusantara, yang sebelum dan sesudah Republik Indonesia merdeka, sedikitnya terdapat 112 Kerajaan dan Kesultanan yang telah eksis mewarnai peradaban Nusantara. Dalam kaitan itu, kondisi sosial politik di Jawa, sebelum pergerakan kebangsaan 1908, sangat dipengaruhi oleh kondisi dan keberadaan Kerajaan Mataram (Islam) sebagai kelanjutan dari Kesultanan Demak Bintoro. Sedangkan di bagian Barat terdapat kerajaan Padjajaran sebagai lanjutan kerajaan yang menguasai wilayah Galuh.

Singkat cerita, masuknya VOC-Belanda, telah memberikan pengaruh besar terhadap stabilitas politik dan sosial budaya, terlebih setelah meninggalnya Paku Buwono, kondisi Kerajaan Mataram semakin terguncang, karena berbagai aksi pemberontakan. Sejumlah konflik antara pihak Kesultanan, VOC dan pemberontak, akhirnya pada tahun 1755, memunculkan Perjanjian Giyanti, sehingga Mataram dipecah menjadi 2 bagian. Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwono I, sedangkan Sunan Pakubuwono III ditetapkan berkuasa atas setengah daerah lainnya, dengan nama baru Kasunanan Surakarta. Adapun daerah pesisir Jawa tetap dikuasai oleh VOC.

2.            Sebagaimana tercatat dalam sejarah, bahwa babak baru pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia selanjutnya, untuk melawan kaum penjajah, sangat dipengaruhi oleh peran para pemuda. Berdirinya Boedi Oetomo pada 1908, merupakan organisasi pelajar yang digawangi oleh pemuda Sutomo bersama teman-temannya, para mahasiswa STOVIA (Sekolah Pendidikan Dokter Bumiputera, Kedokteran UI Salemba) yaitu Goenawan, Tjipto Mangoenkeosoemo, Soeraji, serta Ario Tirtokusumo. Berdirinya Boedi Oetomo dapat dinyatakan sebagai cikal bakal dari tumbuhnya pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yang terorganisir, sekaligus sebagai cermin dari bangkitnya rasa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. secara beriringan, Kondisi saat itu, sedang pula diliputi oleh suasana bangkitnya nasionalisme di Asia, atas kemenangan Jepang terhadap Rusia pada tahun 1905.

 

Hadirin yang terhormat, serta Saudara-saudara sebangsa dan setanah air dimanapun berada

3.            Sesungguhnya tiga tahun sebelum Boedi Oetomo lahir, yaitu pada tahun 1905, tepatnya 16 Oktober 1905, telah berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) yang dibentuk dan didirikan oleh Haji Samanhudi dan kawan-kawan. SDI yang dikemudian hari berubah menjadi Serikat Islam, merupakan organisasi yang pertama kali sebagai perkumpulan pedagang-pedagang yang menentang politik Belanda memberi keleluasaan masuknya pedagang asing untuk menguasai lahan usaha ekonomi rakyat.

4.            Perlu disampaikan bahwa sebelum pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia mencapai puncaknya pada Sumpah Pemuda 1928, telah terjadi dua peristiwa besar dalam sejarah Indonesia, yaitu berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1912 dan Nahdhatul Ulama pada tahun 1926. Dua tokoh utama pendiri NU dan Muhammadiayah tersebut, yaitu KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan, secara pribadi dan keilmuan sebenarnya merupakan dua tokoh yang sangat dekat, setidaknya kedekatan itu dapat ditelusuri dari latar belakang pendidikan yang dijalani keduanya.

Menurut kesaksian KH Abdurahman Wahid (1999), KH Hasyim Asy'ari (1871- 1947), kakeknya itu, saat mondok di KH Saleh Darat Semarang, pernah tidur dalam satu kamar, bersama KH Ahmad Dahlan (1868-1923), dan Sosro Kartono (1877-1952), kakaknya Ibu Kartini. Jika kesaksian Gus Dur itu benar adanya, maka keduanya telah menjadi sahabat karib sejak muda. Atau setidaknya, saat di Mekah keduanya juga sama-sama pernah menimba ilmu di guru yang sama, yaitu kepada Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Imam Besar Masjidil Haram dan ulama terkemuka yang sangat disegani karena kedalaman ilmunya.

5.            KH Ahmad Dahlan yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, adalah putra keempat dari KH Abu Bakar, seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sedang ibunya adalah puteri dari H. Ibrahim, penghulu Kesultanan. sebab itu, Atas biaya Kesultanan Ngayogyakarta pada tahun 1883, Muhammad Darwis ditugaskan untuk berangkat belajar ke Mekkah. Setelah belajar selama 5 tahun, saat Kembali ke Yogyakarta pada tahun 1888, beliau berganti nama sebagai Ahmad Dahlan, karena nama Darwis dianggap berbau Belanda dan ke barat-baratan.

Pada tahun 1903 Beliau kemudian, kembali lagi ke Mekkah untuk menlanjutkan belajar, khususnya kepada Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Setehun setelah sekembalinya ke Jogja pada tahun 1906, Ahmad Dahlan muda, mulai berkiprah sebagai guru pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah Belanda. Dengan bekal itulah pada usia 44 tahun, beliau mendirikan Muhammadiyah tepatnya pada 18 November 1912. Jelas disini bahwa tujuan pendirian Muhamadiah sejak awal adalah perjuangan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia melalui pendidikan. hal ini tersirat dengan jelas dari materi pelajaran yang diberikan, meliputi materi agama yang biasa diajarkan di pesantren dan materi umum yang biasa diajarkan di sekolah Belanda wakti itu.

6.            Adapun sejarah lahirnya Nahdhotul Ulama (NU) tidak lepas dari amanah pemberian tasbih dari KH Cholil Bangkalan kepada KH Hasyim Asy’ari, yang dititipkan melalui HR As’ad Syamsul Arifin Situbondo. Karena itulah, keberadaan KH Hasyim Asy’ari dengan bekal ilmu agama yang sangat mumpuni kemudian, menjadi tokoh sentral berdirinya NU pada tahun 1926.

Di sisi lain, embrio kelahiran NU tidak lepas dari sejarah pembentukan Komite Hijaz. Selebihnya, tidak dapat dipungkiri bahwa berdirinya NU merupakan rangkaian sejumlah perjuangan panjang sebagai respons dari berbagai problem keagamaan, peneguhan mazhab, dan alasan-alasan lain untuk mengatasi masalah sosial masyarakat. Dalam kaitan itu, pendirian NU dalam kondisi berhadapan dengan penjajahan Belanda, merupakan hal yang sangat logis bagi kalangan terdidik di Pesantren, untuk melakukan perlawanan langsung kepada Belanda. Jejak Bentuk perlawanan terhadap penjajah belanda di kalangan nu itu, tidak pernah surut, sebagaimana tercetus komando jihad yang berkobar di surabaya.

7.            Catatan sejarah kemudian membuktikan bahwa kalangan terdidik, santri, pemuda dan mahasiswa lebih mudah terhimpun, dalam kekuatan pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yaitu pada saat peristiwa yang tidak hanya monumental, tetapi juga sangat heroik, Sumpah Pemuda 1928. Kondisi saat itu, dilatarbelakangi oleh semangat di kalangan pemuda untuk menghilangkan sekat kedaerahan dan kesukuan, serta guna mempersatukan pergerakan pemuda yang waktu itu tersebar pada Jong Java, Jong Sumatranen Bond (JSB), Jong Celebes Bond, dan Pemuda Kaum Betawi. Pergerakan yang digelorakan oleh Kasman Singodimejo dan kawan-kawannya itu, kemudian berhimpun dalam Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) yang waktu itu dimotori oleh para mahasiswa Rechts Hoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum), dan Techinesche Hoogeschool (Sekolah Tinggi Teknik/Institut Teknik Bandung, kini menjadi ITB). Hingga terjadilah peristiwa yang sangat fenomenal pada kongres PPPI ke II, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, saat dikumandangkan Sumpah Pemuda.

8.            Dan hanya dibutuhkan waktu 17 tahun setelah itu, Proklamasi dikumandangkan sebagai pertanda Indonesia merdeka. Namun peristiwa kemerdekaan itu tidak akan segera berlangsung, jika tidak ada pemuda-pemuda yang nekad, menjemput secara paksa Bung Karno, serta membawanya ke Rengasdengklok, untuk mempersiapkan Proklamasi. Hal demikian kembali membuktikan, bahwa dalam kondisi bangsa dan negara yang genting dan gawat, keberadaan dan peran para pemuda dan pelajar sangatlah besar dan menentukan.

9.            Paparan sejarah panjang pergerakan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia itu sangat penting dipahami, terutama bagi generasi muda. Tentu saja, hal demikian tidak dimaksudkan agar kita hanyut, atau terjebak dalam romantisme sejarah, tetapi harus dipahami agar semua orang tidak boleh serta merta melupakan sejarah. Kita dan khususnya para pemuda dan mahasiswa harus dapat tetap menjaga, bahkan harus segera bangkit mengembalikan ikatan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia itu, ketika kondisinya terancam tercabik-cabik.

10.       Inggat bahwa persatuan kebangsaan Indonesia itu telah dengan susah payah dibangun oleh para pejuang dan pemimpin pendahulu kita dengan berbagai pengorbanan harta benda, peluh dan darah, bahkan dengan segenap jiwa dan raga.

Kita semua mengenal banyak tokoh pemersatu bangsa sebelum Indonesia Merdeka. Contoh yang saya ingin kemukakan pada kesempatan ini adalah Dokter Wahidin Soedirohusodo (salah satu tokoh Budi Utomo), dan Dokter Radjiman Widyodiningrat (Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI), keduanya merupakan keturuan Bugis, namun rela menghilangkan identitas asalnya dan diberikan gelar bangsawan Jawa demi persatuan dan kesatuan dalam perjuangan melawan penjajah.

Artinya persatuan bangsa sudah dibangun sebelum Indonesia merdeka. Sebab itu, Setelah 76 tahun kita merdeka, saya minta janganlah ada pihak-pihak yang mencoba mengutak-atik persatuan ini.

 

Hadirin dan saudara-saudara sekalian di seluruh tanah air

11.       Deklarasi Proklamasi Kemerdekaan adalah kesaksian sejarah yang tidak dapat dihapus oleh siapapun. Oleh karena itu sangat penting bagi kita, dan khususnya bagi generasi muda hari ini, untuk mengetahui kandungan makna dan tujuan yang sesungguhnya, secara mendalam dan sebenar-benarnya.

Perlu dipahami bahwa proklamasi kemerdekaan yang dibacakan 76 tahun yang lalu tersebut, sangat jelas merupakan ikrar terbentuknya ikatan kebangsaan Indonesia. Bunyi teks proklamasi itu sangat tegas, diawali dengan kata: Kami Bangsa Indonesia, yang menandai bahwa sejak saat itu, serta sebelum syarat-syarat lain sebagai negara dinyatakan dan dibentuk, kita semua, seluruh rakyat, telah terikat dalam ikatan sejarah yang suci, sebagai dan menjadi Kami Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu dan sejak saat itu, keberadaan seluruh rakyat Indonesia, memegang kedudukan dan kedaulatan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Makna pentingnya, bahwa terbentuklah kebangsaan Indonesia, merupakan modal pertama dan utama, atas terbentuknya negara Indonesia.

Selanjutnya teks proklamasi itu berbunyi: dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Artinya bahwa kita semua, yang telah terikat sebagai bangsa Indonesia, sejak saat itu telah menyatakan sepenuhnya merdeka. Tidak sekedar terlepas dari belenggu penjajah, tetapi lebih dari itu, di antara kita sebagai bangsa Indonesia, tidak ada lagi perbedaan derajat dan kelas-kelas. Tidak ada lagi sebutan kaum kolonialis dan inlender. Tidak ada lagi si miskin dan si kaya, pajabat atau rakyat jelata. Ikrar proklamasi kemerdekaan itu berarti: seluruh rakyat Indonesia memiliki kedudukan sama dan sederajat.

12.       Barulah kemudian setelah ditetapkan UUD 1945, terbentuk suatu pemerintahan Indonesia yang berdaulat. Namun harus disadari bahwa pembentukan pemerintah itu tidak langsung terjadi begitu saja. Dalam pada itu, berdirinya pemerintahan Indonesia tersebut, sangat ditentukan oleh keberadan dan kontribusi 43 Kerajaan dan satu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, yang menyatakan diri bergabung, memberikan mandat, menyerahkan wilayahnya, dan menerima Soekarno Hatta sebagai pemimpin Bangsa Indonesia, serta memberikan bantuan uang dan berbagai barang berharga lainnya. Tentu saja hal demikian dalam hubungan yang etis, harus menjadi perhatian serius, bagaimanapun 44 Kerajaan Nusantara tersebut telah menjadi pemegang saham dari pendirian Republik Indonesia, demi cita-cita luhur menjadi bangsa yang merdeka. Jika tujuan kemerdekaan itu tidak diperjuangkan secara sungguh-sungguh, maka amanah dan dukungan kerajaan Nusantara pada Republik Indonesia dapat saja ditarik kembali.

13.       Tidak cukup sampai di situ, saat terjadi Agresi Belanda I, untuk menjalankan pemerintahan, pada 4 Januari 1946, Presiden Soekarno telah memboyong pemerintahannya ke Yogyakarta karena situasi keamanan ibu kota Jakarta makin memburuk dengan kedatangan tentara sekutu yang diboncengi NICA. Pemilihan pindah ibukota ke Yogyakarta tersebut, bukan tanpa alasan. Diketahui bahwa saat itu Yogyakarta diakui secara internasional, sebagai kesultanan yang memiliki wilayah otonom.

14.       Selanjutnya sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlawanan terhadap Belanda, pada Juni 1948, Presiden Sukarno juga melakukan muhibah ke Aceh. Di ranah rencong tersebut, Sukarno bertemu dengan tokoh paling berpengaruh di Aceh saat tu, sekaligus Gubernur Militer Wilayah Administratif Aceh, Teungku Muhammad Daud Beureueh, yang berkedudukan di Kutaraja, Banda Aceh. Sukarno berharap agar Daud Beureuh mengajak dan mengelorakan kembali perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda. Kunjungan itu karena, dalam perang pra kemerdekaan, Aceh belum pernah dikalahkan oleh Belanda, sehingga menjadi satu-satunya daerah yang rakyatnya sepenuhnya berdaulat. Tidak hanya berupa dukungan moril dan komitmen sepenuhnya, rakyat Aceh bahkan menyumbangkan harta benda miliknya, hingga Indonesia dapat membeli Pesawat Garuda pertama. Oleh sebab itu, pantas kiranya jika Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Sukarno memberikan julukan bahwa wilayah Aceh adalah “Daerah Modal” bagi kemerdekaan Indonesia.

Catatan perjalanan pemerintahan dalam hubungannya dengan daerah kerajaan dan kesultanan tersebut, menjadi hal yang sangat penting untuk tetap menjadi diperhatikan Pemerintah Jakarta.

 

Hadirin dan saudara-saudara sekalian yang terhormat

15.       Penting untuk dipahami bahwa pembentukan pemerintahan tersebut juga memegang amanah luhur tujuan bernegara dan Pancasila sebagimana tertuang dalam Pembukaan UUD yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Sangat jelas bahwa tujuan pertama pendirian negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, baru kemudian diikuti dengan tujuan lainnya. Dengan dasar itu maka keberadaan pemerintah termasuk TNI/Polri dan seluruh perangkat negara memegang mandat dan amanah untuk melindungi segenap rakyat Indonesia. Kata segenap itu menekankan, tidak boleh satupun nyawa rakyat Indonesia yang tidak terlindungi. Oleh sebab itu, jika terjadi hilangnya satu nyawa rakyat Indonesia, berarti, bahwa bangsa Indonesia tidak lagi menjadi genap, dan jelas sebagai bentuk pelaggaran berat hak asasi manusia (HAM), dan sampai kapanpun harus dituntaskan. Hal demikian karena konsepsi terbentuknya negara Indonesia merdeka itu, memuat berbagai aspek kenegaraan yang sepenuhnya dilandasi oleh budaya dan moral yang sangat tinggi dan nilai kebangsaan yang penuh dengan cita-cita luhur dan sangat mulia.

16.       Selanjutnya Batang Tubuh UUD 1945 memuat bentuk negara republik dan sistem pemerintahan negara dengan pembagian kekuasaan (trias politica), yang mengatur peran dan kedudukan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Dalam hal ini keberadaan MPR, menjadi unik karena merupakan perpaduan antara nilai-nilai lokal dengan demokrasi ala Barat. Tampaknya founding mothers and fathers, meskipun banyak yang belajar di Belanda, tetapi tidak secara mentah-mentah mengadopsi sistem pemerintahan Eropa, melainkan memadukannya dengan watak dan karakter demokrasi original yang dijalani masyarakat di Nusantara, yaitu Musyawarah untuk Mufakat, sebagaimana tertuang dalam Sila ke 4 Pancasila, yang berbunyi: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Dalam hal ini demokrasi ala Indonesia, harus juga dilihat dari sisi efisiensi dan efektifitas sistem politik dan pemerintahan dalam mencapai tujuan bernegara sesuai amanah konstitusi.

Pertanyaan besarnya, bagaimana kondisi dan praktek berbangsa dan bernegara kita hari ini?

17.       Dengan mata telangjang dapat kita rasakan dan saksikan bersama, bahwa sistem pemerintahan dan politik Indonesia dewasa ini, tidak berjalan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. dalam prakteknya Tampak jelas, bahwa Presiden tidak lagi dikontrol oleh MPR, seolah lepas tangan terhadap tanggung jawab dan amanah yang diemban. Sedangkan DPR (Parpol) yang jelas telah dilucuti kewenangan dan hak-hak konstitusionalnya hanya berdiam diri, karena telah bergabung bersama presiden dalam koalisi kabinet yang gemuk, sehingga dukungan DPR pada Presiden hari ini tidak mungkin berlaku cek and balance karena mencapai 82%. Kondisi demikian tentu saja tidak baik terlebih diwarnai oleh politik biaya mahal akibat ketetapan threshold dalam pemilihan legislatif dan eksekutif. Sementara dalam pemilihan yudikatif sangat ditentukan oleh legislatif dan eksekutif. Sehingga timbulah kemudian kekuatan oligarki (pengusaha dan penguasa) yang sama-sama kepentingannya untuk melanggengkan kekuasaan.

18.       Selebihnya, persoalan terberat yang dihadapi bangsa kita adalah masalah ideologi, karena secara sistematis dan seolah konstitusional terdapat upaya-upaya yang terencana dan telah dijalankan dengan sangat rapi, untuk mengganti dasar negara pancasila. lahirnya KEPPRES No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, bukanlah suatu peristiwa biasa. Demikian halnya munculnya RUU HIP yang kemudian hendak dirubah menjadi RUU BPIP, sangat potensial dan mengarah terbentuk dan menjadi Central Committee sebagai kepanjangan tangan dari partai tertentu, dengan demikian akan lebih leluasa melakukan dan memberikan penafsiran terhadap pancasila secara sepihak, termasuk dalam hal untuk kepentingan menghabisi lawan-lawan politik. Oleh sebab itu, sepantasnya para penegak hukum segera mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah dasar negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

19.       Fakta dan data terhadap kondisi buruk kehidupan berbagsa dan bernegara itu, tidah hanya dapat dilihat dalam banyak berita, jurnal, dan laporan lembaga-lembaga yang kredibel di dalam dan luar negeri, tetapi juga dapat disaksikan dalam realitas di masyarakat yang langsung kita alami dan rasakan bersama. dalam kenyataan, misalnya, harmoni dan kohesifitas sosial masyarakat kita hari ini, sangat terganggu dan tidak sehat lagi. Jumlah orang miskin terus bertambah, mencapai 27,54 juta. Korupsi terjadi merajalela, yang 60 persen di antaranya dilakukan oeh politisi, terjadi di semua tingkatan, dengan model yang semakin canggih, dan nilai yang semakin berlipat tinggi, yang amat jauh sekali jika di bandingan dengan KKN semasa orde baru.

20.       Sementara itu kondisi Utang negara terus bertambah, bahkan sejak 2014 nilai utang telah meningkat 2,5 kali lipat. Total utang publik (pemerintah, BUMN dan Bank Indonesia) per Maret 2021 sudah mencapai sekitar Rp.12.500 trilyun atau sekitar 80% PDB. sedangkan Total utang pemerintah saja, hingga akhir 2021 ini diperkirakan mencapai Rp.7.100 trilyun dan akhir 2022 diperkirakan akan mencapai Rp.8.200 trilyun atau sekitar 45% dari PDB. hal demikian sangat mengkhawatirkan karena beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang juga meningkat tajam sejak 2014. Beban pembayaran pokok dan bunga utang 2021 diperkirakan sekitar Rp. 800 trilyun dan tahun 2022 diperkirakan mendekati Rp.1.000 trilyun, atau sekitar 55% dari total penerimaan negara. sungguh sangat mengerikan.

21.       Sedangkan kondisi APBN, tengah menangung BEBAN yang sangat berat. untuk membayar utang pemerintah sudah harus menambah utang baru, terjadilah praktek gali lobang tutup lobang. Kondisi itu tergambar jelas dari data keseimbangan primer yang pada tahun 2020 lalu telah mencapai Rp.633 trilyun dan tahun 2021 diperkirakan sekitar Rp.600 trilyun. sementara sudah sekitar 56% dari total pendapatan negara digunakan untuk membayar cicilan utang dan bunga utang.

22.       Di sisi lain, sudah mendekati 90% dari total pendapatan negara yang digunakan untuk belanja wajib pemerintah berupa pembayaran utang, belanja gaji dan transfer ke daeran yang mencapai sekitar Rp.1.600 trilyun. Dari jumlah tersebut mendekati Rp.1.000 trilyun adalah untuk bayar cicilan pokok utang dan bunga utang. Karena beban APBN sudah sangat berat maka sejak 2020, Bank Indonesia sudah "mencetak uang" lewat pembelian Surat Utang Negara, dan telah mencapai sekitar Rp. 1.000 trilyun.

23.       Perlu dicermati bersama, atas terjadinya peningkatan point gini ratio yang sangat tinggi. artinya, telah terjadi kesenjangan sosial yang jauh semakin lebar, sehingga dapat mengancam stabilitas sosial di masyarakat. kondisi ini sangat tidak menguntungkan, terlebih Di awal pandemi Covid-19, tidak dapat dihindari, kondisi ketimpangan itu, menjadi makin melebar. Terlihat dari peningkatan jumlah orang kaya dari 2019 ke 2020. Jumlah orang kaya berpenghasilan lebih US$ 1 juta per tahun naik sebesar 62%, bahkan jumlah orang super kaya dengan pendapatan lebih US$ 100 juga naik sekitar 22%. Tapi saat yang sama jumlah orang miskin juga naik dalam jumlah yang signifikan. menurut data imf, dari 2009-2019 point gini ratio telah naik 6,578 point, artinya Indonesia pada peringkat ke 9 terjelek dari 135 negara lainnya.

24.       Sementara perekonomian yang harusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat secara mandiri dan merata, saat ini menjadi terpusat pada konglomerasi, bahkan telah di kuasai oleh asing. Padahal pasal 33 UUD 1945 berbunyi: bahwa cabang-cabang produksi yang memenuhi hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataannya kini seolah telah berubah menjadi dikuasai konglomerasi dan asing. Cabang-cabang produksi yang sangat vital bagi rakyat pun, seperti: perumahan, pangan, kesehatan, energi, air, tambang, dan infrastruktur sebagian besar sudah dikuasai oleh konglomerat dan asing. Suatu kondisi yang jauh panggang dari api sebagaimana cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara.

25.       Kondisi buruk juga terlihat dari indeks demokrasi di Indonesia dinilai semakin jatuh di level 6,30, di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Skor kebebasan sipil, juga sangat rendah di angka 5,59. Skor budaya politik juga rendah, di angka 4,38. sedangkan indeks Hak Azasi manusia kondisinya buruk dan menyedihkan, di angka 2,9.

 

Saudara-saudara sekalian yang terhormat

26.       Bagi generasi muda harus disadari bahwa kita telah menjalani era baru dan menghadapi tantangan tranformasi dan budaya digital yang berlangsung sangat cepat, di luar perkiraan semua orang. Kini di Jepang, misalnya, telah uji coba menjalani praktek Human-Centered Society yang sangat unik dan menyenangkan semua orang. Sebuah praktek Revolusi Industri 5.0 (five point zero). Sementara Indonesia dengan populasi jumlah penduduk sebanyak 264,16 juta, sedang asik bermain dan sibuk dengan HP, terbukti pemilikan HP mencapai 355,5 juta atau 133% dari jumlah penduduk. Masyarakat Indonesia tampaknya lebih aktif di sosmed. Data Menkomenfo memperlihatkan bahwa sebanyak 150 juta orang atau 56% di antaranya, telah menghabiskan waktunya ber-HP ria, selama 8 jam setiap hari. tergolong sangat tingggi jika dibandingkan dengan rata-rata negara di dunia, yang hanya menghabiskan waktunya selama 6 jam dalam sehari.

27.       Perubahan digital hari ini telah memaksa semua orang, tanpa terkecuali, untuk merubah diri, sikap dan cara pandangnya. setidaknya kita harus beradaptasi cara komunikasi baru dengan generasi Milenial dan GEN-Z. Di era big data ini, telah memungkinkan pemetaan algoritma profil penduduk dikuasai asing, yang selanjutnya dengan sangat mudah akan dapat menguasai distribusi retail dan kebutuhan rakyat lainnya. Dalam konteks ideologis dan kebangsaan tidak ada lagi dalam platform digital yang dapat menguasai dan membentengi diri generasi muda. berbagai paham dan aliran pemikiran dapat mengalir deras tanpa dapat dibendung oleh siapapun. Akibatnya kemunculan Komunisme Gaya Baru bagi sebagian orang, khususnya bagi generasi muda di bawah 30 tahun, dirasakan sebagai suatu kewajaran.

28.       Dalam kondisi demikian munculnya New Virtual Middle Class diharapkan dapat menjadi motor perubahan dan memimpin dalam wacana sosial di dunia maya dan masyarakat secara masif. Lahirlah kemudian karakter dan budaya baru pada individu dan sosial untuk dapat mempengaruhi kohesi sosial, watak dan sistem demokrasi yang berkembang ke arah yang lebih baik dan sehat.

29.        Di sisi lain, sebagaimana sering saya sampaikan, bahwa kita tengah menghadapi perubahan dunia yang penuh dengan ketidakpastian. Jika semula perang terjadi di wilayah Timur Tengah dalam rangka perebutan minyak dan energi, kecenderunganya akan bergeser ke wilayah equator. Ibarat dunia ini adalah bola yang di dalamnya berisi segala mineral dan terus berputar, maka otomatis di wilayah equator inilah berkumpul sumber kekayaan mineral terbaik di dunia. Apalagi dalam catatan mutakhir, pertumbuhan ekonomi negara-negara di wilayah ini di atas 5 persen. Dalam hal ini Indonesia ibarat gadis nan cantik jelita, yang tidak hanya semua orang hendak meminangnya secara baik-baik, tetapi juga bisa dijerat seperti Siti Nurbaya, atau malah terjadi kawin paksa dengan cara apapun. Kondisi yang mungkin secara singkat mengambarkan bahwa 76 tahun Indonesia Merdeka, dalam kondisi yang buruk dan tidak menentu.

30.       Dalam pada itu Indonesia harus mengedepankan dan mengembangkan strategi baru yang bercorak demokrasi ekonomi dan politik partisipatif, dimana keberadaan rakyat kebanyakan, menjadi perhatian utama dan sebagai pelaku aktif bukan sebagai objek pembangunan. Proses pembangunan harus berpihak pada sektor ekonomi perdesaan dan golongan ekonomi lemah, yang menyokong pertumbuhan ekonomi menengah dan besar dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dan membesarkan. Pembangunan ekonomi harus dapat merubah ekonomi dualistik yang sangat timpang, menjadi ekonomi yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana pasal 33 UUD 1945 yang asli. Kita harus segera lepas dari jargon pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur tanpa arah, namun mengabaikan pemerataan hasil-hasil pembangunan, dan kondisi rakyat yang penuh kesusahan hidup. Indonesia masa depan harus dapat mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi yang terukur, bersamaan dengan percepatan dan perluasan pemerataan pembangunan.

31.       Dalam kaitan itu keberadaan pemuda dan kaum terdidik, sangat menentukan ke mana arah Indonesia masa depan akan berlabuh. Jika para pemuda hanya diam, kita semua, bangsa Indonesia akan hancur dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa, secara langsung akan menerima kerugian yang paling besar dan sangat buruk.

 

Hadirin yang terhormat,

32.       Sekedar untuk mengugah kesadaran kita bersama mungkin perlu di direnungkan, apalah Indonesia hari ini dalam kondisi baik-baik saja? apalah Indonesia hari ini telah menjadi negara demokrasi atau sebaliknya telah berubah sebagai negara otoriterian? Karena perbedaan keduanya sangat jelas dan diametral, dimana dalam negara demokrasi, rakyat berhak mengontrol negara, sedangkan pada negara otoriter, kekuasaan negara dapat berlaku mengontrol rakyat secara semena-wena.

33.       Selanjutnya perlu dipikirkan secara lebih mendalam, apakah benar bahwa setelah dua periode ini, pemerintah akan mempertahankan dan melanjutkan kekuasaan berdasarkan pemikiran Machiavelli?

34.       Terakhir, tatanan berbangsa dan bernegara di masa kini dan ke depan sepenuhnya kembali pada diri kita semua, seluruh kekuatan bangsa Indonesia, khususnya berada di pundak generasi muda Indonesia, penerus masa depan bangsa.

Bangkit atau punah !!!

Jakarta, 15 September 2021



*) Orasi  ilmiah disampaikan selaku Dewan Pembina Universitas Cokroaminoto, dalam Sidang Senat Guru Besar dalam acara Pengangkatan Prof.  Ir. Sri Bintang Pamungkas, MSISE, PhD sebagai Profesor Guru Besar Bidang Hukum Administrasi Negara Universitas Cokroaminoto Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shofwan Karim, Obituari Buya Mirdas Ilyas (3): Satu Rumah-Posko Bersama

Sejarah Tahlilan