Wisran Hadi: Otobiografi A S Maarif
https://wisranhadi.wordpress.com/2008/11/17/bedah-buku-otobiografi-ahmad-syafii-maarif/
Bedah buku; Otobiografi Ahmad Syafii Maarif
wisranhadi.wordpress.com
Otobiografi Ahmad Syafii Maarif; TITIK-TITIK KISAR DI PERJALANANKU
Oleh; Wisran Hadi
1.
Deraan yang paling berat dirasakan masyarakat Indonesia dewasa ini adalah kaburnya berbagai makna dan pengertian terhadap kata, istilah atau idiom. Sulit sekali membedakan mana yang ulama dan mana yang agitator, mana tokoh dan mana bandit, mana yang alim dan mana yang maling. Semuanya serba campur baur dan hadir di depan mata setiap saat dalam berbagai kemasan yang mengagumkan. Mereka yang jelas-jelas melakukan korupsi belum dapat dituduh sebagai koruptor, bahkan beberapa hari kemudian nama mereka dipulihkan sebagai tak bersalah. Banyak ambiguiti terjadi dalam berbagai bentuknya.
Dalam kondisi demikian, beberapa orang tertentu, yang punya tanggung jawab sosial, berusaha memperjelas sikap, identitas dan pendiriannya dalam bentuk karangan, esei, karya sastra dan bentuk penulisan lainnya. Agar masyarakat tidak mensebuahkan saja antara mana yang tokoh dan mana yang bukan. Buya Syafii Maarif adalah salah seorang dari padanya. Otobiografi beliau yang hampir 75 % ditulis dalam masa 4 bulan lebih dalam usianya yang ke 70 merupakan pernyataan sikap dan pendiriannya terhadap dirinya, dunia yang digelutinya dan cita-cita yang diperjuangkannya.
Membaca otobiografi Buya Syafii Maarif kadang-kadang seperti kita lupa, apakah kita sedang membaca sebuah novel, catatan harian atau esei sejarah. Padahal beliau sedang menyajikan kepada kita persoalan kebangsaan yang semakin mencemaskan dengan kemasan yang apik dan penuturan yang lancar. Istilah yang dipakai Buya dalam buku ini gedebak gedebur mungkin tepat agaknya untuk apa yang diderita bangsa ini terhadap keberlangsungan kehidupan bersama, kehidupan beragama, maupun kehidupan bernegara. Gedebak-gedebur terhadap marwah bangsa, marwah ummat Islam dalam percaturan ekonomi, politik dan kolonialisme modern, apakah semuanya dapat lolos dari lobang jarum yang semakin menyempit dan mengerikan itu. Jika para pemimpin bangsa ini salah langkah, berkemungkinan bukan 350 tahun Indonesia ini akan terjajah lagi, tapi mungkin sampai kiamat. Yang akan terjajah mungkin bukan lagi wilayah dan kedaulatan, tetapi yang terjajah adalah pemikiran, keimanan dan keyakinan.
Membaca buku otobiografi buya Syafii Maarif tidak hanya membaca sebuah buku kenangan kepada keluarga, atau buku nasehat untuk anak beliau yang semata wayang itu saja, atau semacam daftar ucapan terima kasih kepada sederetan nama yang telah berjasa dalam perjalanan hidup beliau, tetapi dibalik itu semua adalah, peringatan dini kepada masyarakat Indonesia, bahwa siapapun juga, pemimpin macam apapun juga, pengikut agama apapun juga, kalau tidak ingin dilulur zaman, harus sesegeranya merubah paradigma berpikir. Pemikiran-pemikiran, renungan-renungan yang harus dilandasi nilai-nilai dan ajaran agama yang jelas. Dalam konteks keIslaman misalnya, rujukan tertinggi dari bentuk pemikiran apapun adalah Al-Quran dan Sunnah. Dalam konteks keMinangkabauan, rujukan budaya yang Islami juga harus dipertegas lagi. Jika perlu, beberapa laku budaya masyarakat Minangkabau yang tidak relevan dengan ajaran Islam harus dipertanyakan atau diedit kembali, tanpa meninggalkan identitas masyarakat itu sendiri.
Buya yang rajin menulis ini, yang telah dirintisnya sejak menjadi korektor pada majalah Suara Muhammadiyah di Jogja dalam kisaran tahun 60-an, adalah seorang tokoh yang prolifik. Banyak buah tangan beliau yang dapat diikuti dengan berbagai persoalan, masalah dan titik pandang, namun dalam koridor yang pasti; Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Anggapan sementara orang terhadap pemikiran beliau, bahwa beliau telah membawa angin Chicago sebagai seorang penganut paham yang berbeda dengan paham keIslaman yang ada di Indonesia, beliau biarkan begitu saja, sampai waktunya kelak, orang akan dapat memahami apa sesungguhnya yang beliau inginkan dalam kebangkitan Islam di masa datang.
Seorang tokoh dengan kesibukan yang bejibun, masih juga tetap menulis dalam rubrik Resonansi Harian Republika dalam umur yang sudah lebih 70 tahun, tidak semua orang dapat melakukannya. Biasanya tokoh-tokoh seumur itu, akan selalu dihinggapi post power syndrome, artinya nan santiang tu cuma awak sorang, nan lain salah sadonyo. Akan tetapi tulisan-tulisan beliau yang bicara tentang masalah-masalah aktual dalam surat kabar itu, tidak hanya menggelitik, tetapi kadang-kadang juga menyakitkan, karena beliau menulis dalam gaya dan kecenderungan orang Minangkabau; menyampaikan sesuatu persoalan dengan bahasa yang ringan dan mudah dicerna, kadang-kadang disertai cemooh atau kelakar-kelakar yang segar namun kritis dan tajam.
2.
Untuk memetakan posisi Buya Syafii Maarif sebagai seorang tokoh yang prolifik ini dalam berhadapan dengan gerak perkembangan masyarakat di Indonesia sesudah era Buya AR Sutan Mansyur, Muhammad Natsir dan Hamka, dapat dikategorikan sebagai berikut; sebagai seorang pemikir keIslaman yang konsisten dan terbuka, sebagai seorang tokoh Muhammadiyah yang ulet, tabah dan tidak suka gembar-gembor, sebagai figur nasional yang telah bertungkus lumus dalam percaturan politik nasional yang konon bergaya M.Hatta, sebagai seorang Minangkabau yang selalu menggeliat untuk ke luar dari kubangan pemikiran legendaris dan nostalgik dan tentu saja, beliau juga harus dilihat sebagai seorang kepala keluarga yang amanah.
Dalam posisi yang demikian berlapis, tentu banyak persoalan muncul yang menuntut beliau untuk turut melakukan pencerahan dan penelusuruan kembali terhadap masalah-masalah keMinanghkabauan, keMuhammadiyahan, keIslaman dan keIndonesiaan secara lebih khusus lagi. Untuk semua itu, mudah-mudahan beliau diberi kesehatan yang prima lahir batin oleh Allah swt. Amin.
Dalam masalah keMinangkabauan misalnya; gejala yang kini tumbuh di tengah masyarakat untuk berebut otoritas dalam pemberian gelar-gelar adat oleh LKAAM dan MTKAAM tidak saja dapat dilihat sebagai kekonyolan cara berpikir sebagian tokoh Minangkabau, sesepuh Minangkabau, atau beberapa penghulunya. Boleh jadi, pituah Buya Syafeii Maarif dalam hal ini akan sangat membantu; baik dipandang dalam konteks kesejarahan, budaya maupun agama.
Begitu juga dengan adagium Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, yang sangat disukai oleh para pejabat dan tokoh Minang menyebutnya dalam setiap pidato. Masihkah hal itu relevan dengan kehidupan masyarakat Minangkabau hari ini, ataukah ada modus lain yang dapat dipakai. Atau, adagium tersebut harus diedit dan diperbaharui?
Dalam masalah keMuhammadiyahan misalnya; akankah Muhammadiyah yang dulunya dikenal sebagai organisasi yang lebih menekankan kegiatannya kepada kemaslahatan ummat, terutama pendidikan dan kesehatan, akan mulai pula memposisikan diri sebagai ranah kelahiran tokoh-tokoh politik? Dengan arti kata, seberapakah kedekatan yang diperlukan Muhammadiyah dengan pihak penguasa untuk melindungi asset dan kekayaan persyarikatan? Sebab, PAN yang kelahirannya dibidani oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah semakin rusak citranya dengan tokoh-tokoh PAN yang ikut-ikutan korup dan bahkan sampai dipenjarakan? Dan yang agak penting juga mungkin adalah membedakan; mana yang visi Buya Syafii Maarif sebagai pemikir Islam dan mana yang visi Muhammadiyah yang pernah dipimpin oleh Buya? Di mana titik temunya dan di mana perbedaannya, guna dapat mengevaluasi dan memacu kembali gerak Muhammadiyah ke depan. Semacam otokritik. Apakah visi Muhammadiyah otomatis menjadi visi ketua umumnya atau sebaliknya? Mungkin menyakitkan, tetapi akhirnya tentu akan dapat membahagiakan.
Yang tak kalah pentingnya adalah; apakah masih berlaku pemeo – Muhammadiyah lahir di Jogja dan besar di Minangkabau? Jika benar, kenapa kini perguruan-perguruan Muhammadiyah di Jawa yang lebih banyak menjadi besar dan berkembang pesat dibanding dengan perguruan Muhammadiyah di Minangkabau? Apakah Muhammadiyah kini juga ikut latah dengan sentralisasi kekuasaan, atau separo hati pula terhadap otonomi daerah? Apakah Muhammadiyah sekarang memang beda dengan Muhammadiyah dahulu?
Dalam konteks budaya – jika Muhammadiyah memang besar di Minangkabau, tentu membesarnya Muhammadiyah itu bukan hanya karena ajarannya-ajarannya yang rasional dan pragmatis saja, tetapi juga karena sistem budaya Minangkabau itu sendiri yang dapat menerima ajaran itu. Persoalannya sekarang adalah; kenapa Muhammadiyah tidak pernah membicarakan sejauh mana sumbangan sebuah kebudayaan dalam perkembangan perserikatan, dan kenapa hal itu tidak ujud dalam sistem pendidikannya dan tindak tanduk perserikatan? Kebudayaan bukan hanya tarian, musik, sastra saja, tetapi adalah spirit kreativitas yang tertuang ke dalam bentuk-bentuk karya kreatif. Bukankah di dalam suatu kebudayaan, ada pola pikir, nilai-nilai adat, aspek kesejarahan, dsbnya. Apakah Muhammadiyah hanya mau menumpang kapal budaya sebuah masyarakat tanpa mau menumbuhkan dan mengembangkan budaya tersebut?
Dalam masalah keIslaman misalnya; bagaimana merubah paradigma berpikir yang selama ini ada dalam kalangan ummat Islam di Indonesia. Sampai sekarang, ummat Islam hanya bisa memberikan reaksi atas aksi yang dibuat pihak lain lebih dulu. Artinya, ummat Islam hanya mampu mengikuti rentak dari bunyi gendang orang lain, tetapi tidak mampu menyeret rentak orang lain dengan gendang keIslamannya. Seharusnya dibalik, ummat Islam harus menjadi penabuh gendangnya, yang lain silahkan mengikuti.
Oleh karena itu, diperlukan suatu penjelasan dan pemisahan yang pasti terhadap berbagai isme yang kini dilekatkan kepada Islam. Dalam bentuknya yang ekstirm, pemikiran untuk mengedit kembali Al-Quran, pemampatan rukun Islam, dan tuduhan sebagai agama teroris dan sebagainya itu telah menggelisahkan sebagian ummat tentulah harus segera dapat ditenteramkan.
Begitupun dalam masalah keIndonesiaan. Kita terlupa pada kebinekaan karena terbius oleh ketunggal ikaannya. Otonomi yang dijalankan separo hati oleh Jakarta sangat dirasakan oleh setiap daerah. Terakhir, campur tangan DPR untuk mengutak-atik peraturan-peraturan daerah tentang syariat Islam. Bagaimana dengan ancaman desintegrasi, yang kini mungkin akan menjadi bom waktu bagi ke Indonesiaan kita akibat perlakuan-perlakuan dan arogansi pusat terhadap daerah.
Banyak masalah yang harus diselesaikan segera. Dan semua itu arah panah penyelesaiannya ditujukan kepada tokoh-tokoh sekaliber Buya Syafii Maarif. Jika dulu Buya pernah menjadi anak panah Muhammadiyah ketika akan berangkat ke Lombok untuk mengajar, sekarang buya diharapkan tidak hanya menjadi anak panah, tetapi busur peradaban untuk mengukuhkan sebuah bangunan yang bernama kebangsaan.
Dalam keberadaan di tengah keluarga, dengan sangat jenaka beliau mengungkapkan “perang dan damai” dalam hubungan beliau bersuami istri. Tulis beliau; Kesimpulannya adalah, cemburu tidak ada kaitannya dengan gizi, setidak-tidaknya dalam kasus rumah tanggaku. Bisa jadi, semakin sempurna gizi, semakin menjadi pula sifat yang satu itu. Tetapi Buya, apakah kemiskinan atau kekurangan gizi akan dapat memperteduh rasa cemburu itu? Lebih agaknya. Di sinilah kelebihan lain dari buya Syafii Maarif, dalam keseriusannya berpikir, dia tak melepaskan diri dari “asam garam” kehidupan berkeluarga.
Selamatlah Buya. Penghargaan dan penghormatan yang tinggi dari saya terhadap diluncurkannya buku otobiografi yang sarat informasi ini. Bak kata pakar sosio linguistik; menulis adalah rahmat yang tidak diberikan oleh Tuhan pada semua orang. Buya telah mendapatkan rahmat itu. Betapa rahman dan rahimnya Tuhan. Semoga otobiografi ini akan memberikan manfaat untuk kita semua.
*
Padang, 8 Juli 2006
Bedah buku; Otobiografi Ahmad Syafii Maarif
wisranhadi.wordpress.com
Otobiografi Ahmad Syafii Maarif; TITIK-TITIK KISAR DI PERJALANANKU
Oleh; Wisran Hadi
1.
Deraan yang paling berat dirasakan masyarakat Indonesia dewasa ini adalah kaburnya berbagai makna dan pengertian terhadap kata, istilah atau idiom. Sulit sekali membedakan mana yang ulama dan mana yang agitator, mana tokoh dan mana bandit, mana yang alim dan mana yang maling. Semuanya serba campur baur dan hadir di depan mata setiap saat dalam berbagai kemasan yang mengagumkan. Mereka yang jelas-jelas melakukan korupsi belum dapat dituduh sebagai koruptor, bahkan beberapa hari kemudian nama mereka dipulihkan sebagai tak bersalah. Banyak ambiguiti terjadi dalam berbagai bentuknya.
Dalam kondisi demikian, beberapa orang tertentu, yang punya tanggung jawab sosial, berusaha memperjelas sikap, identitas dan pendiriannya dalam bentuk karangan, esei, karya sastra dan bentuk penulisan lainnya. Agar masyarakat tidak mensebuahkan saja antara mana yang tokoh dan mana yang bukan. Buya Syafii Maarif adalah salah seorang dari padanya. Otobiografi beliau yang hampir 75 % ditulis dalam masa 4 bulan lebih dalam usianya yang ke 70 merupakan pernyataan sikap dan pendiriannya terhadap dirinya, dunia yang digelutinya dan cita-cita yang diperjuangkannya.
Membaca otobiografi Buya Syafii Maarif kadang-kadang seperti kita lupa, apakah kita sedang membaca sebuah novel, catatan harian atau esei sejarah. Padahal beliau sedang menyajikan kepada kita persoalan kebangsaan yang semakin mencemaskan dengan kemasan yang apik dan penuturan yang lancar. Istilah yang dipakai Buya dalam buku ini gedebak gedebur mungkin tepat agaknya untuk apa yang diderita bangsa ini terhadap keberlangsungan kehidupan bersama, kehidupan beragama, maupun kehidupan bernegara. Gedebak-gedebur terhadap marwah bangsa, marwah ummat Islam dalam percaturan ekonomi, politik dan kolonialisme modern, apakah semuanya dapat lolos dari lobang jarum yang semakin menyempit dan mengerikan itu. Jika para pemimpin bangsa ini salah langkah, berkemungkinan bukan 350 tahun Indonesia ini akan terjajah lagi, tapi mungkin sampai kiamat. Yang akan terjajah mungkin bukan lagi wilayah dan kedaulatan, tetapi yang terjajah adalah pemikiran, keimanan dan keyakinan.
Membaca buku otobiografi buya Syafii Maarif tidak hanya membaca sebuah buku kenangan kepada keluarga, atau buku nasehat untuk anak beliau yang semata wayang itu saja, atau semacam daftar ucapan terima kasih kepada sederetan nama yang telah berjasa dalam perjalanan hidup beliau, tetapi dibalik itu semua adalah, peringatan dini kepada masyarakat Indonesia, bahwa siapapun juga, pemimpin macam apapun juga, pengikut agama apapun juga, kalau tidak ingin dilulur zaman, harus sesegeranya merubah paradigma berpikir. Pemikiran-pemikiran, renungan-renungan yang harus dilandasi nilai-nilai dan ajaran agama yang jelas. Dalam konteks keIslaman misalnya, rujukan tertinggi dari bentuk pemikiran apapun adalah Al-Quran dan Sunnah. Dalam konteks keMinangkabauan, rujukan budaya yang Islami juga harus dipertegas lagi. Jika perlu, beberapa laku budaya masyarakat Minangkabau yang tidak relevan dengan ajaran Islam harus dipertanyakan atau diedit kembali, tanpa meninggalkan identitas masyarakat itu sendiri.
Buya yang rajin menulis ini, yang telah dirintisnya sejak menjadi korektor pada majalah Suara Muhammadiyah di Jogja dalam kisaran tahun 60-an, adalah seorang tokoh yang prolifik. Banyak buah tangan beliau yang dapat diikuti dengan berbagai persoalan, masalah dan titik pandang, namun dalam koridor yang pasti; Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Anggapan sementara orang terhadap pemikiran beliau, bahwa beliau telah membawa angin Chicago sebagai seorang penganut paham yang berbeda dengan paham keIslaman yang ada di Indonesia, beliau biarkan begitu saja, sampai waktunya kelak, orang akan dapat memahami apa sesungguhnya yang beliau inginkan dalam kebangkitan Islam di masa datang.
Seorang tokoh dengan kesibukan yang bejibun, masih juga tetap menulis dalam rubrik Resonansi Harian Republika dalam umur yang sudah lebih 70 tahun, tidak semua orang dapat melakukannya. Biasanya tokoh-tokoh seumur itu, akan selalu dihinggapi post power syndrome, artinya nan santiang tu cuma awak sorang, nan lain salah sadonyo. Akan tetapi tulisan-tulisan beliau yang bicara tentang masalah-masalah aktual dalam surat kabar itu, tidak hanya menggelitik, tetapi kadang-kadang juga menyakitkan, karena beliau menulis dalam gaya dan kecenderungan orang Minangkabau; menyampaikan sesuatu persoalan dengan bahasa yang ringan dan mudah dicerna, kadang-kadang disertai cemooh atau kelakar-kelakar yang segar namun kritis dan tajam.
2.
Untuk memetakan posisi Buya Syafii Maarif sebagai seorang tokoh yang prolifik ini dalam berhadapan dengan gerak perkembangan masyarakat di Indonesia sesudah era Buya AR Sutan Mansyur, Muhammad Natsir dan Hamka, dapat dikategorikan sebagai berikut; sebagai seorang pemikir keIslaman yang konsisten dan terbuka, sebagai seorang tokoh Muhammadiyah yang ulet, tabah dan tidak suka gembar-gembor, sebagai figur nasional yang telah bertungkus lumus dalam percaturan politik nasional yang konon bergaya M.Hatta, sebagai seorang Minangkabau yang selalu menggeliat untuk ke luar dari kubangan pemikiran legendaris dan nostalgik dan tentu saja, beliau juga harus dilihat sebagai seorang kepala keluarga yang amanah.
Dalam posisi yang demikian berlapis, tentu banyak persoalan muncul yang menuntut beliau untuk turut melakukan pencerahan dan penelusuruan kembali terhadap masalah-masalah keMinanghkabauan, keMuhammadiyahan, keIslaman dan keIndonesiaan secara lebih khusus lagi. Untuk semua itu, mudah-mudahan beliau diberi kesehatan yang prima lahir batin oleh Allah swt. Amin.
Dalam masalah keMinangkabauan misalnya; gejala yang kini tumbuh di tengah masyarakat untuk berebut otoritas dalam pemberian gelar-gelar adat oleh LKAAM dan MTKAAM tidak saja dapat dilihat sebagai kekonyolan cara berpikir sebagian tokoh Minangkabau, sesepuh Minangkabau, atau beberapa penghulunya. Boleh jadi, pituah Buya Syafeii Maarif dalam hal ini akan sangat membantu; baik dipandang dalam konteks kesejarahan, budaya maupun agama.
Begitu juga dengan adagium Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, yang sangat disukai oleh para pejabat dan tokoh Minang menyebutnya dalam setiap pidato. Masihkah hal itu relevan dengan kehidupan masyarakat Minangkabau hari ini, ataukah ada modus lain yang dapat dipakai. Atau, adagium tersebut harus diedit dan diperbaharui?
Dalam masalah keMuhammadiyahan misalnya; akankah Muhammadiyah yang dulunya dikenal sebagai organisasi yang lebih menekankan kegiatannya kepada kemaslahatan ummat, terutama pendidikan dan kesehatan, akan mulai pula memposisikan diri sebagai ranah kelahiran tokoh-tokoh politik? Dengan arti kata, seberapakah kedekatan yang diperlukan Muhammadiyah dengan pihak penguasa untuk melindungi asset dan kekayaan persyarikatan? Sebab, PAN yang kelahirannya dibidani oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah semakin rusak citranya dengan tokoh-tokoh PAN yang ikut-ikutan korup dan bahkan sampai dipenjarakan? Dan yang agak penting juga mungkin adalah membedakan; mana yang visi Buya Syafii Maarif sebagai pemikir Islam dan mana yang visi Muhammadiyah yang pernah dipimpin oleh Buya? Di mana titik temunya dan di mana perbedaannya, guna dapat mengevaluasi dan memacu kembali gerak Muhammadiyah ke depan. Semacam otokritik. Apakah visi Muhammadiyah otomatis menjadi visi ketua umumnya atau sebaliknya? Mungkin menyakitkan, tetapi akhirnya tentu akan dapat membahagiakan.
Yang tak kalah pentingnya adalah; apakah masih berlaku pemeo – Muhammadiyah lahir di Jogja dan besar di Minangkabau? Jika benar, kenapa kini perguruan-perguruan Muhammadiyah di Jawa yang lebih banyak menjadi besar dan berkembang pesat dibanding dengan perguruan Muhammadiyah di Minangkabau? Apakah Muhammadiyah kini juga ikut latah dengan sentralisasi kekuasaan, atau separo hati pula terhadap otonomi daerah? Apakah Muhammadiyah sekarang memang beda dengan Muhammadiyah dahulu?
Dalam konteks budaya – jika Muhammadiyah memang besar di Minangkabau, tentu membesarnya Muhammadiyah itu bukan hanya karena ajarannya-ajarannya yang rasional dan pragmatis saja, tetapi juga karena sistem budaya Minangkabau itu sendiri yang dapat menerima ajaran itu. Persoalannya sekarang adalah; kenapa Muhammadiyah tidak pernah membicarakan sejauh mana sumbangan sebuah kebudayaan dalam perkembangan perserikatan, dan kenapa hal itu tidak ujud dalam sistem pendidikannya dan tindak tanduk perserikatan? Kebudayaan bukan hanya tarian, musik, sastra saja, tetapi adalah spirit kreativitas yang tertuang ke dalam bentuk-bentuk karya kreatif. Bukankah di dalam suatu kebudayaan, ada pola pikir, nilai-nilai adat, aspek kesejarahan, dsbnya. Apakah Muhammadiyah hanya mau menumpang kapal budaya sebuah masyarakat tanpa mau menumbuhkan dan mengembangkan budaya tersebut?
Dalam masalah keIslaman misalnya; bagaimana merubah paradigma berpikir yang selama ini ada dalam kalangan ummat Islam di Indonesia. Sampai sekarang, ummat Islam hanya bisa memberikan reaksi atas aksi yang dibuat pihak lain lebih dulu. Artinya, ummat Islam hanya mampu mengikuti rentak dari bunyi gendang orang lain, tetapi tidak mampu menyeret rentak orang lain dengan gendang keIslamannya. Seharusnya dibalik, ummat Islam harus menjadi penabuh gendangnya, yang lain silahkan mengikuti.
Oleh karena itu, diperlukan suatu penjelasan dan pemisahan yang pasti terhadap berbagai isme yang kini dilekatkan kepada Islam. Dalam bentuknya yang ekstirm, pemikiran untuk mengedit kembali Al-Quran, pemampatan rukun Islam, dan tuduhan sebagai agama teroris dan sebagainya itu telah menggelisahkan sebagian ummat tentulah harus segera dapat ditenteramkan.
Begitupun dalam masalah keIndonesiaan. Kita terlupa pada kebinekaan karena terbius oleh ketunggal ikaannya. Otonomi yang dijalankan separo hati oleh Jakarta sangat dirasakan oleh setiap daerah. Terakhir, campur tangan DPR untuk mengutak-atik peraturan-peraturan daerah tentang syariat Islam. Bagaimana dengan ancaman desintegrasi, yang kini mungkin akan menjadi bom waktu bagi ke Indonesiaan kita akibat perlakuan-perlakuan dan arogansi pusat terhadap daerah.
Banyak masalah yang harus diselesaikan segera. Dan semua itu arah panah penyelesaiannya ditujukan kepada tokoh-tokoh sekaliber Buya Syafii Maarif. Jika dulu Buya pernah menjadi anak panah Muhammadiyah ketika akan berangkat ke Lombok untuk mengajar, sekarang buya diharapkan tidak hanya menjadi anak panah, tetapi busur peradaban untuk mengukuhkan sebuah bangunan yang bernama kebangsaan.
Dalam keberadaan di tengah keluarga, dengan sangat jenaka beliau mengungkapkan “perang dan damai” dalam hubungan beliau bersuami istri. Tulis beliau; Kesimpulannya adalah, cemburu tidak ada kaitannya dengan gizi, setidak-tidaknya dalam kasus rumah tanggaku. Bisa jadi, semakin sempurna gizi, semakin menjadi pula sifat yang satu itu. Tetapi Buya, apakah kemiskinan atau kekurangan gizi akan dapat memperteduh rasa cemburu itu? Lebih agaknya. Di sinilah kelebihan lain dari buya Syafii Maarif, dalam keseriusannya berpikir, dia tak melepaskan diri dari “asam garam” kehidupan berkeluarga.
Selamatlah Buya. Penghargaan dan penghormatan yang tinggi dari saya terhadap diluncurkannya buku otobiografi yang sarat informasi ini. Bak kata pakar sosio linguistik; menulis adalah rahmat yang tidak diberikan oleh Tuhan pada semua orang. Buya telah mendapatkan rahmat itu. Betapa rahman dan rahimnya Tuhan. Semoga otobiografi ini akan memberikan manfaat untuk kita semua.
*
Padang, 8 Juli 2006
Komentar