Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

PP Muhammadiyah dan Demo Mahasiswa

Gambar
    Muhammadiyah Sosok Almarhum Randi yang Dikenang sebagai Kader Progresif Jalan Tengah Pak AR Menyikapi Taqlid Buta dan Bid’ah Home /  Berita / Pernyataan PP Muhammadiyah Tentang Demonstrasi Mahasiswa dan Pembahasan RUU Pernyataan PP Muhammadiyah Tentang Demonstrasi Mahasiswa dan Pembahasan RUU 29 September 2019 11:25 Mencermati situasi yang berkembang di tanah air berkaitan aksi mahasiswa dan masyarakat yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan:   1.Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas mahasiswa yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka dalam demonstrasi menyampaikan aspirasi politik terkait Revisi UU KPK, RKUHP, RUU PKS, dan RUU Pertanahan. Kepada yang meninggal dunia disampaikan dukacita semoga husnul khatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah. Kepada yang luka-luka semoga diberikan kesembuhan oleh Allah. Terhadap para korban hendaknya Pemerintah memberikan santunan sosial yang sebaik-b

100 Ayat Perintah Harian-Nya

*100 PERINTAH ALLAH PADA MANUSIA YANG TERCATAT DI DALAM QURAN.* *1. Jangan berkata kasar.* (QS 3 – Ali Imran : 159) *2. Tahanlah marah.* (QS 3 – Ali Imran : 134) *3. Berbaiklah kepada orang lain.* (QS 4 – An Nisaa’ : 36) *4. Jangan sombong dan congkak.* (QS 7 – Al A’raaf : 13) *5. Maafkanlah kesalahan orang lain.* (QS 7 – Al A’raaf : 199) *6. Berbicaralah dengan nada halus dan bersopan.* (QS 20 – Thaahaa : 44) *7. Rendahkanlah suaramu.* (QS 31 - Luqman : 19) *8. Jangan mengejek orang lain.* (QS 49 – Al Hujuraat : 11) *9. Berbaktilah pada orang tua (ibu bapa).* (QS 17 – Al Israa’ : 23) *10. Jangan mengeluarkan kata yang tidak menghormati orang tua ( ibu bapa).* (QS 17 – Al Israa’ : 23) *11. Jangan memasuki kamar peribadi ibu bapa tanpa izin.* (QS 24 – An Nuur : 58) *12. Catatlah hutang-hutangmu.* (QS 2 – Al Baqarah : 282) *13. Jangan mengikuti orang secara membabi buta.* (QS 2 – Al Baqarah : 170) *14. Berikanlah lanjutan waktu bila orang yang berhutang kepada