LPCR, Ruhanisasi Muhammadiyah dan Deklarasi Gunung Talang



LPCR, Ruhanisasi Muhammadiyah dan Deklarasi Gunung Talang


Oleh Shofwan Karim


Gunung Talang, (Memo, 27/8/2017). Ini kali ke 16 LPCR PWM Sumbar turun sejak 2016.  Pertemuan kali ini disebut pertemuan Zona 3, Putaran 1. LPCR membagi wilayah menjadi 3 Zone. Timur-Selatan, Tengah-Barat dan Timur-Utara. Zona 3 ini meliputi PDM-PDM Kab.Mentawai, Kab Pesel, Kab Solok Selatan, Kab Dharmasraya, Kab Sijunjunhg, Kota Sawah lunto, Kota Solok dan Kab Solok.  Tidak Khadir Kab. Solok Selatan dan Kab. Dharmasraya. Tema pertemuan adalah, “ Konsolidasi dan Konkritisasi Organisasi serta Penguatan Strategi Gerakan Menuju Kondisi Cabang dan Ranting Ideal” (KKO-PSG-CRI). Dua di antara PDM di atas  belum hadir, Solok Selatan dan Dharmasraya.


Sebelum ini, LPCR  sudah mendapatkan data meskipun belum optimal, dan telah membuat peta  umum masalah.  Tentu masih diteliti  lagi. Sementara tercatat Cabang Muhammadiyah di Sumbar 146,  dan ranting 876.  Sementara Nagari di Sumbar adalah 791. Apabila bandingannya Cabang per Nagari, maka belum merata Cabang Muhammadiyah di seluruh Nagari Sumbar. Akan tetapi kalau ukurannya Ranting, per Nagari, berarti meski belum merata namun jumlahnya melebihi Nagari. Itu semua tentu harus didata ulang. Akan tetapi upaya LPCR telah  mereka lakukan sudah





memberikan masukan yang lumayan. Bersama dengan Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, Majelis Pembinaan Kader dan Ortom, LPCR sementara menyimpulkan bahwa tak lebih dari 20 persen, Cabang dan Ranting Muhammadiyah secara organisatoris bergerak secara optimal.

Selanjutnya dirangkum kondisi nyata sekarang. Ditemukan, ada Cabang dan Ranting yang secara organisatoris, struktural ada, tetapi amal usaha, kegiatan dan agenda hampir tidak ada. Ada  kegiatan Muhammadiyah tetapi amal usaha konkret belum  ada. Lain lagi, ada  organisasi secara struktral lumpuh, bahkan sudah beberapa periode tidak ada Musyawarah Cabang dan Ranting (Muscab dan Musrat) tidak dilakukan. Pimpinan tidak berganti selama bertahun-tahun beberapa periode. Ada yang masih hidup di antara pimpinan itu, ada yang sudah wafat. Begitu pula ada amal usaha yang masih disebut amal usaha Cabang dan Ranting,  tetapi tidak terurus. Ada pula yang sudah berpindah tangan,  meski namanya tetap amal usaha Muhammadiyah atau Aisyiah.

Pada beberapa Cabang dan Ranting,  tokoh Muhamamdiyah yang tua-tua masih ada, tetapi yang muda relatif tidak ada. Ada Masjid dan Musalla Muhammadiyah dan Aisyiyah yang pengurusnya warga Muhammadiyah-Aisyiah, dan tetap menjalankan corak ibadah sesuai MTT. Tetapi ada pula yang tidak diurus warga Muhammadiyah, bermerek Muhammadiyah, namun corak ibadah sesuai Muhammadiyah. Sebaliknya ada yang dulunya milik dan merek Muhammadiyah, sekarang plank itu sudah tercampak dan diurus oleh pihak lain dengan corak ibadah yang sudah berbeda sama sekali.

Untuk mekanisme organisasi sesuai AD-ART rutin sekali 5 tahun pimpinan diganti melalui Muscab dan Musra.  Di antara 19 PDM, yang Muscab selesai dan kini Musra sedang jalan adalah Pasaman Barat dan Kota Padang. Selebihnya masih berjalan bahkan ada yang belum sama sekali masuk laporannya ke PWM apa sudah ada Muscab dan Musra. Padahal tenggat waktu sudah habis.

Diskusi panjang di dalam pertemuan ini cukup hangat dan alot. Mengapa Cabang dan Ranting lumpuh ? Banyak yang menyebut karena masalah finansial, animo warga yang rendah, masalah konflik internal, aura politik, tidak ada kader. PWM dan PDM yang kurang turun dan kurang perhatian. Terlalu berat ke atas, kaki pincang dan lemah. Di balik itu semua, tersimpan masalah fundemental, yaitu kurangnya ruhanisasi Muhammadiyah. Kurang silaturrrahim dan kunjungan. Kurang kepedulian. Apalagi di tengah zaman yang berubah, orientasi hidup yang jauh bereda. Mengurus persyarikatan adalah tugas tanpa jasa. Keikhlasan itu benar yang kurang sekarang.


Walaupun begitu, tetap ada optimisme. Buktinya pertemuan-pertemuan tetap berlangsung.  Ditingkat atas ada hari Bermuhammadiyah oleh PWM dan PDM yang sangat ramai sejak awal 2016 sampai sekarang. Kegiatan lokal, provinsial, regional dan nasional bahkan internasional selalu diikuti Muhammadiyah dan Ortom-ortom. Di hampir setiap PDM oleh PWM dan di Cabang oleh PDM , hari Bermuhammadiyah sudah berlangsung belasan kali di berbagai kota dan kabupaten . Akan tetapi untuk tingkat Cabang dan Ranting tidak banyak yang melakukan,  meskipun pada beberapa PDM  yang cukup aktif, dilaksanakan hampir setiap bulan. Walaupun kadang-kadang yang datang  sama banyak dengan yang menyambut. Harapan-harapan dari pihak internal sangat tinggi tetapi tidak sebanding dengan praktik pengabdian lahiriah yang dilaksanakan. Ada PDM yang amat hebat salah satu usaha atau beberapa usaha, tetapi Cabang dan Ranting lumpuh bahkan belum Muscab dan Musrat.

Semua kondisi itu, bila digali akan menambah beban pikiran sementara tokoh dan warga Muhammadiyah yang ideal, tetapi secara fisik sudah uzur.  Atau fisik masih kuat tetapi keikhlasan dan semangat menggerakkan yang kurang.

Di tengah itu semua, optimisme muncul lagi menggebu. Ibarat judul film beberapa puluh tahun lalu, “Masih ada Kapal ke Padang”, maka pada ujung pertemuan bangkit semangat. Lahirlah apa yang disebut sebagai, "Deklarasi Gunung Talang”.  Intinya, apapun keadaannya, Cabang dan Ranting harus hidup. Sesuai keputusan pertemuan nasional, paling kurang tahun 2018, 50 % Cabang dan Ranting harus hidup.

Untuk itu, pada Rapat Pimpinan (Rapim) akan dirumuskan langkah kongkrit yang ditencanakan akhir September 2017. Sebelum itu,  kepada PDM diminta untuk terus menggebukan semangat  menggerakkan, mencerahkan dan menghidupkan persyaraikatan, lebih khusus melaksanakan Muscab dan Musran. Bagi yang tidak kelihatan gerakan melaksanakan Muscab dan Musran itu, diminta PDM memberikan mandat,  menunjuk atau mengangkat  sekelompok warga Muhammadiyah setempat mendirikan kembali Cabang dan Ranting yang sudah lama vakum. Diharapkan berekoordinasi dan bersilaturrahim dengan warga setempat mencari  tokoh yang ada,  mau dan mampu mengemban amanah ini.  Masjid dan Musalla segera ditingkatkan fungsinya sebagai wahana gerakan  menjadi pusat kegiatan Cabang dan Ranting. Amal usaha yang terlantar dan diambil pihak lain segera diurus kembali menurut kaidah yang sesuai.

Selanjutnya PWM, PDM, Muhammadiyah dan Aisyiah bersama Ortom, angkatan muda dan siapa saja warga Muhammadiyah yang mungkin dilibatkan dan melibatkan diri secara positif, hendaklah menggerakkan lingkungan di mana mereka berada menghidupkan Cabang dan Ranting.  ***






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shofwan Karim, Obituari Buya Mirdas Ilyas (3): Satu Rumah-Posko Bersama

Sejarah Tahlilan